4 Pelaku Spesialis Brankas Toko di Manado Tumbang

  • Whatsapp

MANADO – Sejak Desember 2019 melakukan aksi pencurian, akhirnya 4 pelaku spesialis brankas toko tumbang setelah timah panas bersarang di kaki mereka.

Tindakan tegas terukur Tim Resmob Macan Polresta Manado berhasil mengamankan para pelaku kasus 363 KUHP masing-masing RL alias RISKY, alamat  Silian Selatan lingkungan II kecamatan Toluaan, VW alias vorly (28 ) alamat  Teling atas Manado, RM alias RAJIV, alamat  Betelen kecamatan Tombatu dan GK alias Glen (23) alamat  Malalayang 1 Perumahan Alandrew.

Mereka ditangkap di lorong Elim kelurahan Malalayang I Timur kecamatan Malalayang, baru baru ini.

Diketahui,  4 pemuda ini melakukan pencurian di Alfa mart Adipura yakni Rokok 14 Slof, Brankas, Uang Tunai Rp 50.000.000 dan Coklat Silverqueen 17 dos.

Selain itu, kelompok ini juga membobol Alfa mart Paniki dan menghasilkan Rokok Dunhill Putih 2 Karton,  Rokok Surya Pro Putih 1 Karton, Uang Tunai Rp 34.000.000 (Tiga puluh empat juta rupiah).

Di Alfa mart Manibang, mereka mencuri Rokok 30 Slof Campur, 1(satu) unit CPU computer, 1 buah Samsung Tab.

Sedangkan di  Alfa mart Minut, mereka mencuri Rokok 2 Karung Campur.

Di Top mart Jalan Sea, mereka juga mencuri Rokok 12 Slof campur, Beras 20 kg, Uang Tunai Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).

Selain itu, mereka juga beraksi di Dealer Suzuki Amurang dan berhasil mencuri Uang tunai Rp 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah).

Modus operandinya yaitu pelaku menggunakan Betel untuk membobol Alfa mart dan menggunakan Las Karbit yang sudah disediakan di mobil untuk membuka Brankas.

Sedangkan barang bukti yang diamankan tim Resmob Macan Polresta Manado  yakni 1 (satu) Buah Brankas Alfa Mart, 1 (satu) unit mobil Xenia G warna silver, 1 (satu) unit Las Karbit, Kunci Set dan 1 (satu) buah Tabung Gas.

Dari informasi di grup Resmob Bhayangkara Sulut, kronologis kejadiannya, berawal Tanggal 26 Desember 2019 pukul 00.00 Wita di kelurahan Paniki bawah kecamatan Mapanget, tepatnya disalah satu Apotik diketahui bahwa telah terjadi pencurian disaat Saksi yang datang pagi hari untuk bekerja, saksi terkejut saat melihat Plafon Gudang sudah berada di lantai dan saat saksi memeriksa Laci tempat uang ternyata Uang tunai sebesar Rp 27.400.000 (Dua puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) yang disimpan telah hilang dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Macan Polresta Manado berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap 4 pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini para tersangka diamankan di Sel Polresta Manado,” ucap Kapolres Kota Manado, Kombes Pol Benny Bawensel. (TIM KARABAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *