40 Legislator Manado Pindah Kantor di Ex Gedung DPRD Sulut

  • Whatsapp
Walikota dan Wakil Walikota Manado saat memantau progress perkembangan renovasi kantor DPRD Manado. (foto:paul adrian)

MANADO,KARABAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bagian dari pemerintahan memerlukan fasilitas gedung yang representatif untuk menunjang kinerja, Salah-satunya bangunan gedung DPRD.

Namun, kondisi gedung DPRD Kota Manado yang ditempati 40 legislator dan staf sekretariat di balai kota bilangan Tikala tidak representatif memaksa pemerintah memindahkan aktifitas DPRD Manado ke eks gedung DPRD Sulut di samping lapangan Sario.

Walikota Andrei Angouw didampingi Wawali Richard Sualang, Sekwan Manado Adi Zainal Abidin dan sejumlah pejabat Pemkot, Senin (7/6/2021) pagi, meninjau eks gedung DPRD Sulut.

“Ingin melihat penyelesaian renovasi gedung, sejauh mana progres pengerjaan,” jelas Andrei Angouw kepada wartawan.

Di kesempatan tersebut, Andrei Angouw yang pernah menjabat Ketua DPRD Sulut ini, memberi ultimatum kepada Sekwan Adi Zainal Abidin agar penyelesaian renovasi tepat waktu.

“Sisa sepuluh hari lagi harus selesai ya Pak Sekwan,” tutur Andrei Angouw didampingi Wawali Richard Sualang dan Sekkot Micler Lakat.

Terpisah, Sekwan Adi Abidin menyatakan optimis pekerjaan renovasi akan selesai sebelum 17 Juni 2021, sesuai jadwal pemindahan kantor.

“Kami akan selesaikan pekerjaan pengecatan dan pembersihan gedung sesuai target yang diberikan, pekerjaan harus selesai 10 Juni 2021. Kami akan mengejar pihak ketiga untuk segera menyelesaikannya,” tukas Sekwan Adi, sambil menambahkan pada Jumat mendatang akang mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) melakukan kerja bakti. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *