SENTANI,KARABAS.ID – 564 Kepala Kampung di Kabupaten Tolikara diminta untuk harus menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2021 dengan baik.
Demikian permintaan itu dipaparkan langsung oleh Ketua komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Yendiles africa Towom kepada media ini melalui via selulernya. Kamis (23/12/2021) malam.
“Dalam satu tahun ini ada dua sumber dana yang diterima para kepala kampung, yakni Dana Desa dan dana BLT Covid-19. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh kepala kampung untuk menggunakan dana ini sebagai mana mestinya, atau pada sasaran. Saya minta dana ini jangan hilang di jalan-jalan,” ucap Yendiles Afrika Towolom.
Katanya, jikalau ada kepala Desa yang tidak membawa dana tersebut pada tempatnya, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Reskrim Polres Tolikara untuk mengamankan oknum yang bersangkutan, agar oknum bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sedang melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi persoalan seperti ini. Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh kepala kampung untuk gunakan dana ini dengan baik, tanpa ada satupun yang hilang,” ujarnya.
Dirinya berharap, ada keterbukaan antara kepala kampung dan masyarakatnya. Agar dan tersebut bisa dapat diperuntukkan sesuai kebutuhan yang ada.(*/TiKa)