AA-RS Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RPJMD 2021-2026

  • Whatsapp
Foto bersama AA-RS bersama pimpinan DPRD Kota Manado usai rapat paripurna terkait pengambilan keputusan RPJMD Kota Manado.

MANADO,KARABAS,.ID – WaliKota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw- Richard Sualang (AA-RS), Rabu (04/11/2021) siang, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026.

Penandatanganan RPJMD Kota Manado tahun 2022-2026 oleh Walikota Andrei Angouw.

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Walikota dan Wakil Walikota Manado saat menghadiri rapat paripurna RPJMD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Altje Dondokambey MKes Apt dan dihadiri Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler CS Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.

Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Wali Kota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.

Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua DPRD bersama AA-RS.

Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Wali Kota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Kata dia RPJMD disusun berdasarkan aturan yang jelas.Wali Kota mengatakan, mengenai bantuan kepada fakir miskin, semuanya jelas, karena kalau tidak maka akan menyebabkan masyarakat susah.

“Sebab jika membantu yang tidak perlu, yang memerlukan malah tidak akan terlewati, mengenai gedung DPRD kita berharap bisa segera dibangun, mudah mudahan dalam tiga tahun mendatang sudah ada yang baru, karena kita di sini cuma pinjam pakai tiga tahun,” katanya.

Anggota DPRD Kota Manado saat mengikuti rapat paripurna RPJMD.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *