SENTANI,KARABAS.ID – Bandara udara Sentani yang direncanakan akan mengantikan namanya menjadi bandara Dortheys Hiyo Eluay pada 20 Oktober mendatang, ditolak Ahli Waris tanah bandara, pasalnya nama bandara yang sebenarnya itu masih dikantongi Ahli Waris.
“Kami sebagai Ahli Waris tanah bandara menolak adanya pergantian nama bandara Sentani dengan nama tokoh politik. Karena nama bandara Sentani yang sebenarnya itu nama tanah, yakni namanya itu Wabua, yang mana nama Wabua ini memiliki latar belakang sejarah tanah bandara yang jelas dan diakui oleh Negara,” ucap Ahli Waris Tanah Bandara Sentani, Viktor Abihud H, Monim di Sentani, Jum’at (16/10/2020) siang.
Viktor mengaku sangat keberatan dengan adanya pergantian nama tersebut, dikarenakan menurutnya nanti kesannya tanah bandara itu masuk dalam wilayah kampung Sereh.
Selain itu, sejarahnya Dortheys Hiyo Eluay dengan tanah bandara itu sangat beda jauh, karena bapa Theiys itu merupakan tokoh politik bukan Ahli Waris dari tanah bandara.
“Oleh sebab kami sebagai Ahli Waris meminta kepada pihak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mengecek baik sejarahnya bandara, baru dilakukan pergantian nama. Karena menurut kami, nama bandara yang mau digantikan dengan nama tokoh politik ini, sebenarnya kaitannya dengan sejarah bandara Sentani, sangat beda jauh,” ungkap Viktor.
Katanya, nama bandara udara Sentani ini sudah diakui oleh negara, dan kalau mau diganti harus ada persetujuan dari Ahli Waris.
“Sebenarnya kalau mau pergantian nama, harus ada persetujuan dari Ahli Waris. Tetapi pergantian nama ini tidak ada koordinasi sebelumnya kepada kami pihak Ahli Waris, oleh sebab itu kami mempertanyakan pergantian nama ini apa alasannya,” paparnya.
Lanjutnya, kalau memang mau digantikan nama bandara ini, harusnya sebelumnya itu libatkan suku Monim, Ibo, Tirake, Depondoye, Yoangka, dan Yoku untuk membahas pergantian nama. Karena enam suku inilah yang merupakan Ahli Warisnya.
Dirinya meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh adat Sentani terkait tanah bandara ini.
Agar pemerintah pusat pun bisa tahu bahwa siapa sebenarnya Ahli Waris dari tanah bandara ini.
Viktor juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan rekomendasi dalam rangka fasilitasi pihaknya untuk bertemu langsung dengan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, dirinya mengaku sebagai Ahli Waris tanah bandara, karena pihaknya mempunyai silsilah sejarahnya yang jelas dengan dasar yang kuat.
Sehingga berdasarkan itulah pihaknya sebagai Ahli Waris menolak adanya pergantian nama bandara Sentani.
“Waktunya pergantian nama sudah sangat mepet untuk, sehingga kalau gugatan ini tidak ditanggapi dengan serius, kami akan tetap tempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Terkait penolakan pergantian nama bandara tersebut, pihaknya sudah berupaya memasukan surat ke Gubernur Papua beserta jajarannya yang ada di tingkat kabupaten.
“Untuk itu kami berharap surat yang kami masukkan disetiap instansi itu bisa ditanggapi secara serius, supaya persoalan ini bisa secepatnya terselesaikan,” beber Viktor.
Sementara itu, Ondofolo Kampung Atamali, Seftinus Ibo meminta pihak pemerintah bisa harus menanggapi hal ini dengan baik, agar tidak terjadi persoalan seperti saat ini.
Kata Seftinus, jikalau memang pihak pemerintah ragu terhadap kepemilikan tanah bandara, maka pihak pemerintah buka ruang untuk uji materi agar pemerintah bisa mengetahui siapa sebenarnya Ahli Waris dari tanah bandara ini.
“Kalau memang pemerintah buka ruang, maka kami siap untuk melakukan uji materi terkait kepemilikan tanah bandara ini,” tegasnya. (TiKa)