AMAK Sulut Minta Pemerintah Transparan Daftar Penerima Bansos

  • Whatsapp
dr Sunny Rumawung

MANADO – Demi meminimalisir terjadinya penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) ditengah pandemic Covid 19, masyarakat meminta pemerintah lebih transparan.
“Daftar nama penerima Bansos, baik melalui anggaran pusat, provinsi kota/kabupaten harus ditempel di kantor lurah/desa dan Kecamatan,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMÀK) Sulut, dr Sunny Rumawung.
Kepada Kawanua Post, Minggu (26/04/2020), Rumawung menegaskan jika ada penyimpangan, pihak berwenang dengan langsung audit investigasi.
“Apalagi kalau ada pemerintah daerah yang sengaja tidak transparan dan sengaja menutup nutupi dengan tujuan Mark Up harga dan penerima Bansos. Ini lagu lama,makanya Presiden dan KPK sudah mengingatkan bahkan mengancam ada hukuman berat menanti bagi oknum yang Korupsi dana Bansos,’ ucapnya.
Dirinya juga menulis surat terbuka bagi Gubernur dan Bupati serta walikota di Sulawesi Utara.
“Sehubungan dengan maraknya keluhan warga terkait penyaluran Bantuàn Sosial COVID 19 dari pemerintah Pusat/Daerah yang saat ini sedang berjalan maka saya mengusulkan untuk verifikasi dan Validitasi nama penerima agar dilakukan dengan baik dan cermat,” tuturnya.
Kedua, lanjut Rumawung, buatkan pos pengaduan terkait Bansos di kantor kecamatan.
“Cara pengaduan dapat diatur sedemikian rupa agar tetap menggunakan Protap Social/Physical Distancing, pakai masker dan cuci tangan. Ketiga, daftar nama dan jenis bantuan yang diterima masyarakat agar ditempel dikantor Lurah/Desa dan kantor Camat. Sebisa mungkin semua warga masyarakat yang berhak untuk menerima,mendapatkan bantuan tersebut,” tegas Sunny yang juga berprofesi sebagai seorang dokter.
Lanjutnya, untuk menghindari persoalan hukum dikemudian hari maka diingatkan untuk tidak melakukan praktek praktek ‘curang’ dalam penyaluran Bansos. (tim karabas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *