MANADO,KARABAS.ID – Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado bakal membentuk dua organ baru untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah pasar.
“Untuk masalah pungli, kami direksi dan dewan pengawas PD Pasar akan membentuk organ baru sesuai PP 54 Tahun 2017. Ini berdasarkan perintah undang-undang,” kata Direktur utama PD Pasar, dr Roland Roeroe saat jumpa pers bersama wartawan pos liputan Pemkot Manado, Kamis (10/7/2021).
Dia mengatakan, dua organ baru tersebut adalah satuan pengawas internal dan komite audit yang akan bekerja secara profesional.
“Jadi, satuan pengawas internal bentukan direksi dan komite audit bentukan dewan pengawas. Keduanya akan segera dilantik minggu depan,” katanya.
Lebih lanjut Dirut mengatakan, kedua organ baru PD Pasar tersebut sudah diusulkan kepada Walikota Manado yang juga sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Nama-namanya sudah ada, tinggal dilantik. Jadi minggu depan di PD Pasar sudah ada Polisi Militer. Harapan nya, kedua audit ini bisa bekerja untuk menstabilkan dan mengontrol keuangan yang ada di PD Pasar,” kata Dirut.
Selain itu, Dirut juga mengingatkan kepada pegawai PD Pasar yang kedapatan melakukan pungli akan diberikan sanksi seberat-beratnya.
“Jika kedapatan pungli, sanksinya berat. Bisa dipecat,” pungkas Dirut PD Pasar Roland Roeroe didampingi Direktur Umum Lucky Senduk, Direktur Operasional Irving Biki, Direktur Pengembangan Jefry Salilo dan Ketua Dewan Pengawas Novie Lumowa. (*/RoKa)