MINSEL,KARABAS.ID – Bupati Minahasa Selatan Frangky Dony Wongkar melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, rabu (08/03/22). Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) serta ijin pelampauan Kemendagri atas permohonan pinjaman. Pertemuan ini bertempat di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Pembahasan ini dalam rangka peningkatan dan pengembangan ekonomi Nasional yang terpuruk akibat Pandemi Virus Covid 19 yang berimbas sampai ke daerah.
Dalam kunjungan ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH diterima oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dan Dr. Sumule Tumbo, SE.,MM Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah.
Agenda yang dibicarakan mengenai Izin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman,itu harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku 3 hari.
Menjawab hal tersebut dikarenakan program ini belum tercatat dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan program harus dijalankan sambil menunggu Pergeseran Anggaran untuk Dana PEN dan setelah ditetapkannya Biaya Pengelolaan PEN ini harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN.
Sebelumnya, Pemkab Minsel sudah melakukan Penandatanganan MOU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Terkait Pinjaman lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tujuan agar program ini bisa berjalan dengan baik.
Mendampingi Bupati dalam kunjungan ini adalah Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow, SE.,MSA Bersama Kasubid Jeremy Diman, SE. (*/Adve Kominfo)