SENTANI,KARABAS.ID-Penyerahan Tanah Adat dari Marga Yaram kepada Pemerintah Daerah telah di sepakati bersama pimpinan masyarakat adat sedistrik Kemtuk untuk pembangunan bak penampungan air bersih bagi masyarakat Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura yang disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw, SE,M.Si, pada Kamis (17/12/2020) siang.
“Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat adat disini, lebih khusus kepada kedua ibu pemilik tanah, mereka sangat bersuka cita untuk di bangunkan pembangunan bak penampungan air bersih, untuk di salurkan kerumah-rumah warga Distrik Kemtuk,” ucap Bupati mathius kepada wartawan di kampung Kwansu.
“Disini akan kita bangun bak penampungan air bersih, sekaligus di distribusikan pipa-pipa untuk pemasangan saluran air bersih, yang nantinya di gunakan untuk kebutuhan air bersih warga Sedistrik Kemtuk, dengan pembangunan saluran air bersih ini, di harapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga, dan dapat mengatasi kesulitan warga untuk mendapatkan air bersih,” ucap Bupati.
Tanah yang diserahkan masyarakat adat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bukan berarti tanah ini menjadi milik Pemkab, tanah ini tetap milik masyarakat adat.
“Pemerintah hanya membangun penampungan bak air bersih saja, untuk kepentingan warga Sedistrik Kemtuk,” jelasnya.
Sementara itu, Ibu Betseba Yaram selaku pemilik tanah adat mengatakan kalau selama ini pihaknya susah mendapatkan air bersih.
“Kalau dulu kakek bapak saya ambil bambu cari air bersih di hutan-hutan sana, sekarang saya berpikir jangan lagi cucu kita yang merasakan itu, cukup kita saja, untuk itu saya datang langsung ketemu bapak bupati untuk serahkan tanah adat kami untuk di bangunnya bak penampungan air bersih, dan sekarang suda terjawab, hari ini bapak bupati hadir langsung menyaksikan penyerahan tanah adat yang suda di sepakati masyarakat adat di kampung kwansu,” pungkasnya. (*/JeKa)