Bitung Raih Peringkat 5 Nasional Pelayanan Publik

  • Whatsapp

BITUNG, KARABAS.ID – Kota Bitung meraih peringkat 5 Nasional dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 melalui Ombudsman RI yang diterima langsung oleh Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantri, MM di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (14/12/2023).

Adapun peringkat yang diraih lewat Kategori Pemerintah Kota, Kota Bitung memperoleh Nilai 97,16 Zona Hijau, Opini Kualitas Tertinggi.

Penilaian ini dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten.

Survey kepatuhan dilaksanakan pada Bulan Juli-Oktober 2023, pada 7 (tujuh) OPD Unit Pelayanan Publik, yaitu, Dinas PMPTSP, Dinas Dikbud, Dinas Sosial, Dinas Capilduk, Dinas Kesehatan, Puskesmas Girian, dan Puskesmas Aertembaga.

Dalam upaya pemenuhan standar pelayanan publik, Pemerintah Kota Bitung mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Biro Organisasi Setprov dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. Pada sisi internal, secara teknis kesiapan aspek-aspek standar di OPD lokus dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi berkolaborasi dengan Tim Pengawas Pelayanan Publik (P3P).

“Ini yang dimaksudkan Melendong, ketika Masyarakat, LSM dan Pemerintah dilibatkan dalam pengawasan Pelayanan Publik, maka semuanya bisa terkontrol demi pelayanan masyarakat,” ungkap Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri.

“Keberhasilan ini merupakan salah satu output dari arah kebijakan dan strategi pelayanan publik yang taat aturan (terstandar), inovatif, dan kolaboratif, yang harapan utamanya memberikan outcome bagi kepuasan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mantiri sambil meminta maaf jika selama ini dirinya tegas dengan persoalan pelayanan Masyarakat.

Sementara, Kota Bitung menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang meraih Predikat Tertinggi 5 besar Nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri meraih Predikat Tertinggi Nomor 1 Nasional untuk katagori Pemerintah Provinsi. (*/MeKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *