MANADO,KARABAS.ID – Pemerintah Kota Manado menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Hotel Grand Puri Manado, 1 November 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, dibuka langsung Walikota Manado Andrei Angouw.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan Laporan Pelaksanaan kegiatan Bintek yang disampaikan oleh Kepala BKAD Kota Manado. Ikut dilaporkan soal aset-aset Pemerintah Kota Manado termasuk aset-aset tanah Pemkot yang seluruhnya belum memiliki Sertifikat.
Walikota Manado ketika memberikan sambutan dan arahan menyampaikan penekanan soal aset Penerintah Kota yang harus mendapat perhatian.
Bagi Walikota pemanfaatan aset yang baik berkaitan dengan fungsi pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat Kota Manado.
“Aset-aset pemerintah kota harus diidentifikasi dilapangan supaya tau pemanfaatannya bagaimana,” ungkap Walikota Andrei Angouw.
Menurutnya, setelah diindentifikasi dapat diketahui mana aset yang masih bisa dipakai dan mana yang sudah rusak.
Aset bangunan, barang dan kendaran bergerak yang sudah tidak bisa dipakai seharusnya dilakukan penghapusan aset sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan jadikan Manado temoat sampah dan barang rongsokan,” singgung Walikota sambil mencontohkan beberapa fasilitas seperti fasilitas Kesehatan termasuk ambulance yang sudah tidak layaknm jalan.
Walikota juga menyinggung soal pemanfaatan Kendaraan Dinas dan Komputer disetiap SKPD.
“Ada SKPD yang kelebihan Kendaraan Dinas dan juga Komputer tapi ada SKPD yang kekurangan. Ini harus diidentifikasi,” tambah walikota.
Walikota mengingatkan soal data aset yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
“Dalam pendataan terdapat beberapa Komputer tapi nda tau ada dimana,” kata Walikota Andrei Angouw.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP RI Sulut, Kepala BKAD Kota Manado Dr Bart Assa ST MT, para Asisten, Kepala SKPD, Para Kabag dan Camat serta peserta sebanyak 150 orang. (*/Advertorial)