BP2MI Manado dan Kabupaten Gorut Segera Gelar MoU

  • Whatsapp

GORONTALO,KARABAS.ID – UPT BP2MI Manado pimpinan Hendra Makalalag beserta kepala Distransnaker Kabupaten Gorontalo Utara Felmy Ahmad Biahimo Amu, mengadakan silaturahmi dengan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, Jumat (1/4/2022).

Dalam pertemuan ini, Hendra menyampaikan perihal peluang kerja ke luar negeri di beberapa Negara di Asia dan Eropa serta menyampaikan perihal amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41. Di mana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Peluang kerja ini sepatutnya dimanfaatkan oleh putra daerah karena dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Gorontalo Utara dan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui remitansi yang akan dikirimkan oleh para pekerja migran ini nanti. Salah satu negara yang membuka peluang adalah Jepang dimana persyaratan utama untuk bekerja disana adalah minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, wajib memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki skill care worker atau perawat lansia,” tukas Hendra.

Hendra menambahkan bahwa gaji yang akan didapat oleh CPMI yang bekerja ke Jepang sebagai Care Worker cukup menggiurkan.

“Gajinya termasuk besar karena di sesuaikan dengan UMR warga Jepang yaitu disekitaran angka Rp. 20 jutaan/bulan. Dengan gaji sebesar ini, CPMI yang bekerja pastinya akan dapat mensejahterakan ekonomi keluarganya di tanah air serta membantu meningkatkan perekonomian daerah asalnya juga,” kata Hendra.

Di saat yang sama, Hendra juga turut mensosialisasikan perihal tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang tercantum dalam UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Karena itu UPT BP2MI Manado mengadakan dialog dengan Wabup Gorut agar dapat memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal daerahnya sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 karena pelatihan bahasa dan skill sebagai salah satu syarat bekerja ke luar negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” jelas Hendra.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyambut baik silaturahmi ini dan sepakat untuk menandatangani perjanjian kesepakatan dengan BP2MI dalam waktu dekat serta berjanji akan menganggarkan dana pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesial (CPMI) asal Gorontalo Utara pada APBD tahun depan.

“Program penempatan CPMI ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi daerah Gorontalo Utara karena selain dapat membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah kami,” jelas Thariq.

Thariq juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari UPT BP2MI Manado.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari UPT BP2MI Manado karena melalui kunjungan ini saya jadi tahu peluang kerja ke luar negeri yang bisa diambil oleh putra daerah kami serta saya juga sekalian diingatkan akan tugas dan tanggung jawab Pemda yang saya pimpin dalam melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tutup Thariq. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *