Bupati Jayapura Perintahkan Tegaskan Perkam Pobaim Harus Bebas Miras

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meninjau Mapolsek Nimboran pasca dibakar massa pada Senin (02/08/2021) siang.

“Intinya peristiwa ini latarbelakangnya bukan hal yang baru, soal Miras di Papua ini menjadi momok bagi kita. Jadi kita harus bicara terus barang (Miras) ini,” kata Mathius saat melakukan pertemuan dengan masyarakat Distrik Nimboran, di Gedung Serbaguna Kantor Distrik Nimboran, Selasa (03/08/2021) siang.

“Saya sangat menyesalkan kejadian pembakaran Polsek Nimboran dan itu terjadi secara spontan dari masyarakat. Karena adanya informasi yang simpang-siur, sehingga terjadi pembakaran Polsek tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya telah terjadi pembakaran Mapolsek Nimboran oleh massa pada Senin (02/08/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIT. Massa datang membakar Mapolsek Nimboran.

Pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personil Polsek mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.

Namun ketika hendak diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan mengancam aparat kepolisian dengan menggunakan linggis dan memaksa personil Polsek melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.

Tembakan peringatan tersebut tidak juga diindahkan oleh warga mabuk tersebut yang terus berusaha menyerang aparat. Akhirnya, aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.
Alhasil, Frederik Sem (22) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.

Warga lain yang juga dalam kondisi mabuk mengira Fredrik Sem tewas dan mengajak warga lain untuk menyerang Polsek Nimboran. Sementara Frederik Sem kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Mathius menambahkan, dirinya memerintahkan Kepala Kampung Pobaim untuk membuat sebuah peraturan kampung atau Perkam di Kampung Pobaim harus bebas dari minuman keras (Miras).

“Nah, tadi kita sudah perintahkan untuk kepala kampung di Kampung Pobaim tempat peristiwa ini, di kampung harus bikin rapat dengan pa Ondo dan pihak Gereja bikin kesepakatan dengan semua masyarakat. Bahwa, kampung Pobaim ini harus bebas Miras. Jadi harus bikin peraturan kampung dan semua harus bertanggung jawab disitu,” tegasnya.

“Ini tugas kita semua, hal-hal yang berat dan besar itu nanti diurus Polres dan Kodim. Tapi kalau kecil, warga kita itu kita bisa selesaikan. Harus ada kekompakan, jangan lemparkan persoalan kemana-mana, karena kita sendiri bisa selesaikan itu,” tutup Mathius Awoitauw. (*/JeKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *