SENTANI,KARABAS.ID- Jumlah Angka Kriminal di wilayah hukum Polres Jayapura relatif menurun di tahun 2020, berbeda dengan tahun 2019 yang jumlahnya cukup tinggi.
Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Jayapura AKBP.Victor Dean Macbon, SH.S.IK, MH,Msi dimana jumlah penurunan kasus untuk tahun 2020 yakni sebanyak 824 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 1183 kasus.
“Ada penurunan kurang lebih tiga puluh persen atau 359 kasus dimana kasus yang cukup menonjol yakni tiga kasus yang terbesar yaitu kasus Curanmor, sebanyak 265 kasus, kemudian urutan kedua kasus penganiayaan sebanyak 130 kasus, urutan ketiga ada 120 kasus pencurian,” urai Kapolres Jayapura, Rabu (30/12/2020).
Untuk kasus Curanmor lanjut Perwira Dua Melati ini berdasarkan Olah TKP dan hasil-hasil pemeriksaan dengan cara merusak kunci 163 kasus, kemudian lupa kunci 27 kasus dan lupa mengunci setir 45 kasus dan mematahkan setir motor ada 14 kasus.
Dengan adanya penurunan kasus yang terjadi Polres Jayapura berhasil melakukan upaya-upaya dalam rangka menurunkan angka-angka ganguan kamtibmas.
Kapolres menerangkan ini merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan secara prentif dan preventif dan juga tindakan hukum atau represif yang terpenting adalah kehadiran polisi yang selalu proaktif di masyarakat untuk dapat mempengaruhi terjadinya niat dan kesempatan yang akan di lakukan oknum-oknum yang akan melakukan suatu tindakan kejahatan.
Sedangkan untuk kasus tindak pidana Narkotika dan obat- obat terlarang (Narkoba) juga mengalami penurunan tahun 2020 ada 23 kasus, sedangkan tahun 2019 24 kasus.
“Memang kalau dilihat ini ada penurunan tetapi perlu kami sampaikan ini kita sudah over prestasi dimana sesuai dengan target kinerja dari Sat Narkoba ada sepuluh kasus tetapi kita bisa menambahkan jadi over prestasi kurang lebih 13 kasus walaupun dibanding Tahun 2019 selisi 1 kasus,” katanya.
Sementara untuk barang Bukti Sabu yang berhasil diungkap kata Kapolres pada tahun 2019, 6 gram, sedangkan tahun 2020 meningkat tajam sebanyak 228,4 gram sehingga mengalami peningkatan 97 persen.
Untuk kasus Minuman keras yang diproses namun ada juga kasus yang diproses dalam bentuk teguran karena pelaku baru sekali melakukan juga barang bukti yang ditemukan jumlahnya kecil, sementara jumlah yang banyak adalah orang yang berulang-ulang melakukan kegiatan peredaran miras.
Kapolres AKBP. Viktor Dean Macbon juga mengukapkan untuk kasus Ganja diwilayah hukum Polres Jayapura, para pelaku mengetahui penerapan hukum di Internet sehingga banyak dari pelaku merubah modus Operandinya sehingga jumlah Ganja di tahun 2019 meningkat dibanding tahun 2020 karena salah satu tersangka modusnya mengedarkan di pedalaman dengan berat kurang lebih 5 kg.
“Tetap dilakukan upaya dalam hal mencegah terjadinya peredaran Narkoba dengan meningkatkan kinerja anggota khususnya sat Narkoba mempersempit gerak para pelaku,” tuturnya.
Polres Jayapura juga berhasil membongkar jaringan Sabu tingkat provinsi, yang beredar di dalam lapas, kemudian kasus miras dan beberapa kasus lainnya selama tahun 2020. (*/JeKa)