Dana Otsus Papua Dievaluasi Pemerintah di Wilayah Adat Tabi-Saireri

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID – Penggunaan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Papua selama 20 tahun terakhir, akan dievaluasi sejumlah kepala daerah di wilayah adat Tabi dan Saireri.

Rencananya, workshop evaluasi tersebut akan digelar pada Senin (24/07/2020).

Hal tersebut sebagaimana terungkap lewat jumpa pers yang digelardi hotel Suni garden lake Sentani, Minggu (23/8) sore.

Kegiatan workshop itu akan melibatkan unsur pemerintah daerah, anggota DPRD dapil 1 dan 2 Papua, anggota Mrp mewakili masyarakat adat di dua wilayah adat Tabi dan Saireri, serta tokoh agama tokoh perempuan dan tokoh pemuda di masing-masing wilayah adat Tabi dan Saireri.

Dia menjelaskan, evaluasi otsus yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah Kabupaten dan satu kota di wilayah adat Tabi dan Saireri ini bertujuan agar undang-undang otsus ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan isi dari undang-undang otsus di Papua itu.

Karena menurutnya sesuai dengan tujuan dari undang-undang otsus itu hanya ada tiga hal yakni pertama mengenai proteksi terhadap orang asli Papua, kemudian mengenai keberpihakan terhadap orang asli Papua dan pemberdayaan ekonomi terhadap orang asli Papua.

“Yang jelas bahwa kita ingin Otsus ini bisa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan isi dari undang-undang otsus itu,” tambahnya.

Menurut Mathius, evaluasi anggaran Otsus perlu dilakukan.

“Ini penting supaya melihat apakah otsus ini gagal atau otsus ini berhasil kita akan tahu dan melihat disana mengenai kebijakan otonomi khusus yang sudah berlaku sejak tahun 2001 lalu. Karena selama ini ada banyak pernyataan-pernyataan di luar terkait dengan penggunaan alokasi dana dan pemerintah daerah juga seolah diam tetapi kami dari dua wilayah adat ini menginisiasi supaya perlu melakukan evaluasi besaran alokasi dana otsus yang kami terima dan juga kegiatan-kegiatan yang sudah dibiayai dengan menggunakan alokasi dana otsus,” kata ketua forum kepala daerah Tanah Tabi dan Saireri saat melaksanakan jumpa pers dengan sejumlah wartawan.

Untuk itu dia berharap evaluasi penggunaan dana otsus di dua wilayah adat ini juga harus perlu diikuti oleh beberapa daerah di wilayah adat lainnya yang ada di provinsi Papua.

Kemudian selanjutnya selesai melaksanakan kegiatan workshop evaluasi penggunaan dana otsus ini pihaknya akan menyerahkan laporan kepada pemerintah provinsi Papua dan juga pihak DPRD Papua serta pemerintah pusat.

“Supaya ini akan menjadi masukan yang baik dalam revisi undang-undang otsus ke depan,” ujar Bupati Jayapura dua periode itu. (JeKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *