Dihadiri Dirut PD Pasar, DPRD Manado Gelar Rapat Dengar Pendapat

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Terkait laporan Vera Tambuwun istri dari salah satu karyawan PD Pasar Manado yang sudah meninggal, Senin (04/10/2021) yang menuntut hak dari suaminya belum diselesaikan pihak PD Pasar Manado, ditindaklanjuti DPRD Manado dengan menggelar rapat dengar pendapat.

Selaku Dirut PD Pasar Manado, Roland Roeroe kepada awak media mengklarifikasi atas pernyataan dari ibu Vera Tambuwun tersebut.

“Kami PD Pasar diundang dengan berbagai pihak, hanya untuk mengklarifikasi laporan dari ibu Vera Tambuwun, istri dari Almarhum Royke Rarung mantan karyawan PD Pasar yang sudah meninggal beberapa bulan lalu. Memang ada keluhan namun ada kesalapahaman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam kepengurusan hak – hak dari Alm Royke Rarung yang belum terselesaikan,” jelas Roland.

Roeroe juga mengatakan bahwa pembahasan tadi sudah melebar dan bukan forum yang tepat untuk dibahas.

“Kami kira pembahasan tadi terbatas sampai disitu, namun sudah melebar. Dan ini bukan forum yang tepat, jadi kami datang disini diundang dengan surat resmi hanya untuk mengklarifikasi soal laporan Vera Tambuwun,” tutur Roeroe.

“Kalau untuk dimintai penjelasan yang lain – lain, lebih tepat ke mitra PD Pasar yaitu komisi II DPRD Kota Manado,” ucapnya.

Lebih dalam Roland Roeroe katakan untuk rekomendasi dari DPRD Kota Manado, agar masalah ini di selsaikan secara kekeluargaan.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja diminta untuk segara menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai mufakat dan itu akan dimulai bersama Dinas Tenaga Kerja tanggal 7 Oktober dan BPJS Ketenagakerjaan 14 Oktober,” pungkasnya. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *