MANADO,KARABAS.ID – Pemerintah Kota Manado membantah tarif angkutan kota (angkot) naik menjadi Rp5.000 per penumpang. Kabar itu diklaim pemkot tidak benar alias hoaks.
“Dinas Perhubungan Kota Manado tidak pernah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak organda dan basis-basis. Kami pastikan selebaran yang beredar yang kami dapati di sejumlah angkot di Paal Dua, Banjer dan Malalayang adalah perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Assisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Manado, Phillip Sondakh, Kamis (21/10/2021).
Senada diungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado, Moody Monareh. Ia membantah telah terjadi kenaikan tarif angkot.
“Hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan kota. Pemerintah tetap mengacu pada SK Walikota Manado Nomor 9 Tahun 2016. Oleh karena itu kami mengimbau agar warga tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Kami juga mohon kerja sama dari para sopir untuk tetap mematuhi SK walikota,” tutup Monareh.
Sebelumnya beredar selebaran di sejumlah angkutan umum di Kota Manado, yang menyatakan bahwa terjadi kenaikan tarif angkutan umum di Kota Manado menjadi Rp5000 untuk Umum dan Rp3000 untuk pelajar. (*/RoKa)