MANADO,KARABAS.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih pada pemilihan tahun 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Kawanua Hotel Manado, Kamis 21 Januari 2021.
Sebelum penyerahan berita acara didahului dengan pembacaan berita acara yang dibawakan oleh Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,”tutur Momongan.
Kemudian mengumumkan hasil penetapan pasangan calon di laman dan papan pengumuman KPU Sulut.
Selanjutnya KPU Sulut menyerahkan berita acara tersebut pada pasangan calon nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3 dan disaksikan Bawaslu Sulut dengan didampingi partai pengusul.
Berita acara ini juga diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Sulut, dan ke partai politik. (*/RoKa)