MANADO,KARABAS.ID – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah dibuka.
Ada 4 jabatan yang dilelang terbuka yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Pejabat atau ASN yang berkeinginan mendaftarkan diri untuk bersaing memperebutkan JPT Pratama pemprov Sulut wajib memperoleh rekomendasi dari Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota.
Rekomendasi Kepala Daerah ini termuat dalam formulir E, yang wajib dimasukkan pendaftar ke panitia seleksi sebagaimana tercantum dalan pengumuman Seleksi terbuka di laman resmi BKD Sulut, www.bkd.sulutprov.go.id.
Selain rekomendasi Kepala Daerah, pendaftar wajib memasukkan Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, surat pernyataan tidak pernah/tidak sedang/tidak dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin dan surat pernyataan tidak tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata.
Dari empat jabatan eselon II yang dibuka baru dua jabatan yang dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Di mana, ada sembilan pejabat yang berebut masuk kabinet Sulut Hebat yang dinakhodai Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Baru lengkap itu dua jabatan, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Biro Kesra,” beber Asisten III Setdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Untuk jabatan eselon II Pemprov Sulut kosong lainnya yang telah dibuka, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kebudayaan, masih menunggu pejabat yang ingin ikut seleksi terbuka.
“Belum bisa dilanjutkan karena dua perangkat daerah itu belum cukup orang yang mendaftar. Kan, minimal tiga orang dalam satu jabatan,” ungkap Kawatu yang dalam panitia seleksi ini selaku wakil ketua.
Kawatu menjelaskan 9 pejabat yang ikut lelang jabatan eselon II Pemprov Sulut ini terdiri dari empat pejabat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sementara untuk Biro Kesra ada lima pejabat yang mendaftar. Kesembilan pejabat ini akan ‘bertarung’ dengan mengikuti beberapa tahapan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh menambahkan dalam proses seleksi terbuka ini tidak lagi mengikuti tahapan assesment.
“Para pejabat yang ikut seleksi ini pernah ikut assesment. Di mana, assesment mereka ini masih berlaku tiga tahun. Sehingga sudah tidak dilaksanakan lagi langsung ke tes Makalah,” bebernya.
Sementara untuk jabatan lainnya, kata Suluh, akan dibuka kembali.
“Dua lainnya akan dibuka kembali. Karena belum penuhi kuota. Minimal tiga pejabat karena saat ini pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*/RoKa)