JAKARTA,KARABAS.ID – Sobat Migran, di era baru kebijakan BP2MI saat ini yaitu BP2MI gencar melakukan pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mendapatkan dukungan penuh untuk memberantas sindikat penempatan PMI nonprosedural, baik dari Kementerian/Lembaga, Organisasi berbasis keagamaan, LSM, Asosiasi, Media, maupun masyarakat sipil.
Pemberantasan sindikat penempatan PMI nonprosedural ini merupakan bentuk upaya memerdekakan PMI dari praktik oknum sindikat tersebut.
“Mari bersama kita perangi Sindikat Penempatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural. Laporkan kepada kami jika menemukan praktik tersebut ya,” tegas Benny Rhamdani. (*/KaKa)