Gelar Penyuluhan Hukum, AARS Berharap Perangkat Daerah Tertib Administrasi

  • Whatsapp
Suasana penyuluhan Hukum yang digelar Pemkot Manado, Jumat (21/05/2021). (foto:ist)

MANADO,KARABAS.ID – Visi dan misi Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang yakni Manado Maju dan Sejahtera mengharapkan semua perangkat daerah di Kota Manado lebih tertib dalam administrasi.

Menunjang program tersebut, Jumat (21/05/2021) pagi tadi, Pemkot Manado menggelar penyuluhan Hukum Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Serbaguna.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, dasar dikeluarkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 karena pemerintah pusat memandang perlu adanya aturan agar semua lembaga teknis dan perangkat daerah di provinsi, kabupaten/kota di Indonesia menjadi satu sistem dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita semua sangat perlu untuk sama-sama dalam memahami landasan dan dasar hukum dalam upaya melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa,” ucap Sekda sembari berharap semua kegiatan di perangkat daerah harus sesuai regulasi.

“Harus sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota terkait tertib administrasi,” pungkasnya. (*RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *