BITUNG,KARABAS.ID – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyaksikan penandatanganan MoU tapal batas Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (11/05/2021).
MoU itu dilakukan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dengan Bupati Minut, Joune Ganda di lokasi PT MSM/TTN.
Olly mengatakan, MoU yang dilakukan Wali Kota Bitung dan Bupati Minut terkait tapal batas merupakan buah dari sinergitas pemerintah.
“Inilah manfaat sinergitas pemerintah, dimana selama ini batas-batas daerah di Provinsi masih menjadi kendala. Hari ini sudah tuntas satu, Bitung dan Minut. Kunci penyelesaian tapal batas Bitung-Minut adalah sinergitas,” kata Olly.
Dengan demikian kata Olly, penyelesaian tapal batas daerah lain di Sulut bakal menyusul seperti Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah dibahas serta telah menemui titik terang.
“Juga Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa. Semua tapal batas akan dituntaskan di era kepemimpinan ODSK,” katanya.
Adapun pelaksanaan kesepakatan bersama Wali Kota Bitung dan Bupati Minut mengacu ke Permendagri Nomor 58 tahun 2015.
Batas Daerah Kota Bitung dan Kabupaten Minut adalah Batu Pangu Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut.
Hadir juga dalam MoU itu Sekprov Sulut, Edwin Silangen, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Sekda Bitung, Audy Pangemanan dan Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo.
Juga Wakil Bupati Minut, Kevin Lotulung, Sekda Minut, Jemmy Kuhu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong. (*/RoKa)