Gubernur Sulut Berharap 5 Pasangan Kepala Daerah Bertanggungjawab atas Rakyatnya

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Lima pasangan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, resmi dilantik Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Gedung Graha HV Worang Bumi Beringin Manado, Jumat (26/02/2021) pukul 09.00 Wita.

Kelima pasangan kepala daerah terpilih, masing-masing Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin William Lotulung,
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Timur, Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk-Wenny Lumentut.

“Hari ini saya melantik Lima pasang Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara. Semoga para pemimpin yang dipilih oleh rakyat ini bisa amanah dan bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya. Selamat bertugas, Tuhan Memberkati,” ucap Dondokambey.

Pelantikan para kepala daerah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor: 131.71-374/l tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri nomor: 131.71-294 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Utara.

“Sumpah janji ini disaksikan tehadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik-baiknya,” ujar Gubernur Olly.

SK Mendagri menetapkan, para kepala daerah akan memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun.

Pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu dihadiri keluarga serta kerabat dekat Walikota/Wakil Walikota Bupati/Wakil Bupati. (RoKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *