HUT ke-57 Provinsi Sulut, OD-SK Launching Tiga Aplikasi Layanan Inovasi

  • Whatsapp

SULAWESI UTARA,KARABAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Daerah meluncurkan tiga (3) aplikasi terbaru layanan inovasi, Kamis (23/09/2021).

Launching ketiga aplikasi tersebut, yaitu aplikasi 1DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign digelar pada Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipusatkan di halaman kantor Gubernur Sulut.

Pada kesempatan ini, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) launching tiga aplikasi terbaru layanan inovasi yaitu aplikasi 1DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign.

Saat launching, Gubernur Olly dan Wagub Steven didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Daerah (DKIPS) Sulut Christiano Talumepa.

Gubernur Olly mengapresiasi peluncuran aplikasi yang nantinya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, muktahir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik pemerintah provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Sulut Christiano Talumepa menjelaskan, pertama, Aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik.

Lanjut Mantan Pjs Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini, aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user mendapatkan data-data progres pembangunan di semua sektor yang terangkum dalam program kegiatan perangkat daerah.

“Aplikasi 1DataSulut, semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” kata Talumepa usai kegiatan.

Kedua, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Talumepa menjelaskan, aplikasi ini sama juga dengan 1DataSulut, tapi sifatnya internal Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung DKIPS Sulut. Sementara, Aplikasi E-Sign, lanjut dia, merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik.

“Oleh karena ini diciptakan E-Sign, sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital, jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang. Semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada,” jelasnya.

“Selain itu, aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kalau masih menggunakan manual, atau naskah dinas dengan kertas, maka ada potensi penularan Covid,” sambungnya.

Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini menambahkan, aplikasi-aplikasi ini diluncurkan bagian dari inovasi yang dilakukan Pemprov dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi.“Torang ini kan tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” pungkasnya. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *