Ide Kreatif Polres Jayapura Gelar Razia, Pelanggar Dapat Sanksi Unik

  • Whatsapp

SENTANI, KARABAS.ID – Ide kreatif dilaksanakan Polres Kabupaten Jayapura ketika melakukan kegiatan razia dengan sasaran para pelanggar lalu lintas (Lalin) di depan Pos Polisi Lalu Lintas Pertigaan Bandara Sentani Kab. Jayapura, Selasa (14/07).

Para pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, diberikan 2 pilihan yakni ditilang atau sanksi sosial.

Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andika T. Purba, memberikan sanksi unik bagi pelanggar yaitu memegang papan tulisan yang bertuliskan “Saya berjanji akan selalu membawa SIM dan STNK ataupun menggunakan helm ketika berkendara”.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika T. Purba, SH., S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan, razia yang dilakukan cukup manjur.

“Razia atau hunting sistem yang kami laksanakan dengan sasaran para pengendara roda dua yang melanggar, bagi yang kedapatan melanggar akan kami berikan pilihan sanksi, ditilang atau sanksi sosial dengan memegang papan yang bertuliskan berjanji akan selalu menaati sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya,” ungkapnya.

Dengan adanya sanksi sosial itu, Polres Jayapura berharap para pelanggar yang telah ditegur merasa malu dan akhirnya bisa tertib lagi kedepannya terutama saat berkendara.

“Sehingga budaya tertib berlalu lintas bisa menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan saat di jalan raya,” tutup AKP Andika T. Purba, SH., S.IK. (Jeka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *