SENTANI,KARABAS.ID – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw memberikan tanggapan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Bupati menegaskan, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Revisi Kedua UU Otonomi Khusus Papua adalah perlunya rencana induk yang disusun bersama baik oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah pusat. Rencana induk implementasi UU Otsus sangat diperlukan agar Papua bisa bergerak lebih cepat lagi dalam usaha-usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya orang asli Papua.
“Nah, kondisi sekarang sudah disahkan seperti ini maka langkah lanjutannya adalah menyusun rencana induk implementasi Otsus. Ini sangat penting dan kita harus fokus untuk membicarakannya, ya Pemrov, Pemda, lembaga adat, DPR Papua, DPRD Kabupaten/Kota, MRP bersama pemerintah pusat, sehingga langkah-langkah kita jelas ke depan,” ungkap Mathius Awoitauw saat berbicara dalam diskusi Program Journalist on Duty Media Indonesia bertajuk ‘Papua Setelah Pengesahan Revisi UU Otsus’, di Jakarta, Jumat malam (30/7) lalu.
Menurut Orang Nomor Satu di Bumi Khenambay Umbay ini, beberapa amanat UU Otsus seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan masyarakat adat harus dibicarakan secara serius. Dia mengatakan, aspek SDM yang mendapat porsi besar, yaitu 50 persen dari dana Otsus perlu dikerjakan dengan rencana program yang jelas.
“Aspek SDM ini tentu sangat penting agar ke depan Papua bisa bergerak lebih cepat. Bukan hanya itu, infrastruktur kita kerjakan juga dan masyarakat adat. Ini semua penting. Khusus masyarakat adat ini menjadi strategis karena di Papua ini tidak ada lahan yang kosong sebenarnya, karena semua di bawah penguasaan adat. Maka jika masyarakat adat kita perhatikan secara sungguh-sungguh, maka aspek lain juga akan mudah kita kerjakan,” jelasnya.
Ia berpesan agar polemik seputar Pengesahan Revisi UU Otsus diakhiri, karena tidak banyak membawa manfaat buat masyarakat Papua. Menurut Ketua DPW NasDem Papua itu, muatan substansi UU Otsus yang baru ini memang belum sempurna, tetapi sudah maksimal dengan berbagai pertimbangan.
“Kita stop sudah terus berpolemik, karena toh ini juga sudah jadi dan harus kita laksanakan. Lebih baik energi kita habiskan untuk membicarakan ke depan, kita akan buat apa dengan UU baru ini. Kita maksimalkan semua potensi yang ada di Papua ini, agar UU ini bisa berjalan efektif untuk upaya percepatan pembangunan di Papua dan diharapkan ujungnya masalah yang selama ini melilit kita bisa selesaikan dengan baik,” tegasnya dalam rilis yang diterima wartawan media online ini, Senin (2/8/2021) pagi.
Demikian juga, dia harapkan pada pemerintah pusat agar konsisten menjalankan amanat UU Otsus Papua terutama pada pengesahan Perdasus yang akan dibuat ke depan.
“Artinya, kita sama-sama bekerja. Kami di daerah, yang di pusat juga sama dan yang penting juga agar pemerintah pusat tidak perlu lagi terlalu menaruh curiga dengan kami yang ada di Papua ini, kita harus saling percaya diri bahwa kita sama-sama mencintai negeri ini sama-sama menginginkan yang terbaik buat Indonesia dan Papua,” pungkas Bupati Jayapura dua periode ini. (*/JeKa)