Kasus Pengadaan Incinerator Jadi Perhatian Serius Kejari Manado

  • Whatsapp
Pengadaan Incinerator diduga bermasalah, sehingga Kejari Manado terus melakukan penyidikan.

MANADO,KARABAS.ID – Pengadaan Incinerator atau alat pembakar sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado terus menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Tim penyidik Kejaksaan Kejari Manado pun telah melakukan penyitaan terhadap empat unit mesin Incinerator umum beserta bangunan pelindungnya tersebut, berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Manado Evans Sinulingga SH, pihaknya saat sementara berkoordinasi dengan tenaga ahli teknis mesin konversi untuk dilibatkan dalam proses pemeriksaan incinerator yang sudah disita tersebut.

“Iya, akan terus di follow up,” ungkap Sinulingga (3/9/21) kepada media.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Manado Atto Bulo saat dikonfirmasi juga menegaskan, terkait incinerator sementara ditangani pihak Kejari Manado.

“Itu sementara ditangani Kejaksaan Negeri Manado,” singkatnya saat dihubungi awak media.

Diketahui 4 unit incinerator yang dibeli 2019 lalu, menelan anggaran 11,5 Milyard. Sejak dibeli, incinerator tersebut terus disoroti berbagai pihak karena tidak berfungsi dan diduga bermasalah. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *