SENTANI,KARABAS.ID-Pelayaran kedua, Tol Laut siap kirim 10 kontainer barang dari berbagai jenis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupten Jayapura Alfons Awoitauw mengatakan, pihaknya memastikan telah menyiapkan 10 kontainer barang dari berbagai jenis yang akan diangkut menggunakan kapal tol laut pada pelayaran kedua setelah langsung perdana kemarin.
“Untuk pelayaran kedua nanti kita siapkan 10 kontainer ada beberapa jenis barang yang akan kita kirim dari kabupaten Jayapura,” kata Alfons Awoitauw ketika ditemui wartawan usai rapat konsolidasi terkait dengan pengelolaan keberlanjutan pelabuhan peti kemas depapre di kantor bupati Jayapura, Senin (01/02/2021).
Dia mengatakan ada beberapa sumber daya dan potensi yang bisa dibawa keluar dari Jayapura dengan menggunakan kapal tol laut itu.
Karena pada dasarnya skema di tol laut itu adalah semua keunggulan agar sumber daya alam yang ada di daerah.
Namun dibagian lain ada juga potensi yang bisa dimanfaatkan seperti ciping. Maka itu dibutuhkan dukungan dari kepala daerah melalui surat. Sehingga pada saat pelaksanaan itu tidak menyalahi regulasi.
Kemudian Melalui rapat itu juga pihak regulator ingin mengecek kendala-kendala apa saja, data-datanya termasuk target targetnya seperti apa.
“Misalnya ada kendala-kendala di instansi teknis itu juga harus dilaporkan,” tandasnya.
Dari situlah nanti Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kementerian lainnya. Mulai dari Kementerian PU PR, Perindustrian dan Perdagangan bahkan dengan Kementerian kehutanan.
Lanjut dia mengenai pengelolaan turun laut di pelabuhan peti kemas di pabrik itu nanti pihaknya juga akan membicarakan terkait dengan target pengirimannya seperti apa.
Oleh karena itu dalam rapat itu juga disimpulkan bahwa harus ada semacam model yang dihasilkan dari tol laut di depapre supaya tidak terjadi kesemrawutan di dalam penanganannya.
“Di awal itu kita sepakat Seperti apa kita jalan supaya kemudian tidak banyak orang bertanya atau salah menggunakan skema tol laut ini,” katanya.
Karena menurutnya esensi dari layanan tol laut ini hanya ada dua yang pertama konektivitas dan yang kedua disparitas. Untuk itu konektivitas ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan. sementara untuk disparitas harga menjadi kewenangan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. (*/JeKa)