MANADO,KARABAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 2 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022 dan Ranperda persetujuan gedung dan bangunan, Kamis (04/11/2021) di Ruang Paripurna DPRD Manado.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, Mkes. Apt, bersama Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Andre Laikun. Dan sejumlah anggota Dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Sekda Micler Lakat bersama sejumlah kepala SKPD dan Staf khusus.
Menurut Ketua DPRD Manado, yang akan membahas Ranperda APBD 2022 adalah Badan Anggaran, untuk Ranperda persetujuan gedung dan bangunan adalah Panitia Khusus ( Pansus). Untuk Pansus sudah terbentuk. yang menjadi ketua adalah Rony Makawata bersama sejumlah anggota.
“ Saya mengharapkan Badan Anggaran yang membahas Ranperda APBD 2022 dan Pansus yang akan membahas Ranperda persetujuan gedung bangunan, agar membahas dengan baik sehingga bisa menghasilkan Peraturan Daerah ( Perda) yang berkwalitas. Lewat Perda yang berkwalitas, akan membawa keuntungan dan kesejahteraan bagi Masyarakat Kota Manado,” ujar Dondokambey.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*/Lipsus)