SENTANI,KARABAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP mengajak semua legislator kabupaten Jayapura kompak untuk bangun daerah.
Hal ini buntut adanya penolakan Fraksi BTI atas Ranperda tentang Retribusi Usaha Jasa.
Namun menurutnya, sikap fraksi itu merupakan hak politik mereka.
Klemens mengatakan, Dewan memiliki hak inisiatif untuk membuat Ranperda, yang menjadi harga diri kedewanan.
Untuk itu, Klemens berharap semua anggota dewan bisa kompak dalam mengawal apa yang menjadi program kerja kedewanan.
“Kalau kita mau membangun daerah ini, bukan kami mengukur bahwa kami ini hebat, kami ini pintar, kami ini kaya raya, kami ini semua-semuanya ada tapi,l kami ini atau saya mengajak untuk kali ini harus bersatu. Lembaga DPR ini dengan Pemda harus bersatu, maka apa yang kita impikan bisa terwujud,” ucap Klemens Hamo.
Untuk diketahui satu Ranperda yang ditolak oleh Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura merupakan serangkaian rapat dan sidang dalam pembahasan terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Fraksi-fraksi lain, yaitu Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, menerima dan menyetujui seluruh Ranperda yang diantaranya 5 Ranperda usulan dewan dan 6 Ranperda usulan eksekutif, untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura sehingga apa yang dinyatakan Fraksi BTI itu merupakan hak politik mereka,” tegas Politisi Partai Nasdem ini. (JeKa)