MANADO, KARABAS.ID – Kamis (12/11/2020), Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA PPAS APBD 2021 di Gedung DPRD Sulut, .
Ini menandakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Pjs Gubernur Fatoni mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2021.
“Tentu KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak kita dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2021, termasuk sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, KUA dan PPAS APBD Sulut 2021 ini telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, mulai dari Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007; Tema Pembangunan RKP 2021; hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2021.
Lanjut Fatoni, RPKD Sulut Tahun 2021 mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat Didukung Pengembangan Pariwisata dan Industri Berbasis Sumberdaya Lokal.
“Terdapat 17 Prioritas Pembangunan yang harus kita aktualisasikan bersama, yakni: Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran; Pembangunan Pendidikan; Pembangunan Kesehatan; Kedaulatan Pangan; Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan; Revitalisasi Pertanian dan Perkebunan; Pembangunan Pariwisata; Infrastruktur; Pembangunan Perumahan dan Pemukiman; Pembangunan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus; Peningkatan Daya Saing Investasi; Perikanan dan Kemaritiman; Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim; Pembangunan Kawasan Perbatasan; Revolusi Mental; Trantibmas dan Reformasi Birokrasi,” urainya.
Tambah dia, aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan tersebut diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi
ekonomi makro Provinsi Sulut pada Tahun 2021, yakni: pertumbuhan ekonomi tumbuh 4-6%, kemiskinan turun dan berada pada angka 7,5-8%, pengangguran berada pada angka 6-7% dan inflasi terkendali (<= 3%).
Diketahui, selain penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2021, rapat paripurna mengagendakan penyampaian/penjelasan Ranperda tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Terkait hal itu, Fatoni menyampaikan bahwa diperlukan upaya yang lebih komprehensif dalam membudayakan perilaku protokol kesehatan. Harapannya perilaku ini akan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Sulut di tengah pandemi Covid-19.
Upaya persuasif akan menjadi inti dari intervensi membudayakan perilaku ini. Tetapi aturan hukum yang jelas bagi pelanggar juga harus disiapkan untuk menimbulkan efek jera.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Dalam peraturan ini juga diamanatkan bagi Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi sesuai dengan konteks di daerah. Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini juga telah diterbitkan, tetapi keberadaan Peraturan Daerah dipandang perlu untuk lebih memperkuat penegakan hukum ini, karena sanksi yang diberikan bagi pelanggar lebih dapat membuat efek jera.
“Pentingnya penetapan Ranperda ini kemudian membawa kami pada harapan, bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat turut membahas dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif. Sehingga pada waktunya nanti dapat disepakati bersama, bahkan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang dapat memantapkan kinerja kita dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Sulut,” tutupnya.
Turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (*/RoKa)