MANADO,KARABAS,.ID – Walikota Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, menandatangai nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Manado di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sario Manado, Senin (06/09/2021).
Dengan demikian, APBD-P kota Manado akan segera diketuk oleh legislastif dalam waktu dekat ini.
Informasi yang dihimpun, kesepakatan itu dituangkan lewat penandatanganan berita acara antara Walikota Manado Andrei Angouw, Tiga Pimpinan Dewan masing-masing Ketua Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Noortje Van Bone, dan Adrei Laikun serta Sekretaris Kota selaku Ketua TAPD Kota Manado.
Setelah pembukaan awal yang dipimpin Ketua DPRD Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota.
Setelah itu, Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS, APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (*/RoKa)