Kunjungi Jayapura, Legislator Kabupaten Sarmi Diterima Hermes Felle Cs

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi kunjungi DPRD Kabupaten Jayapura guna menjalin silaturahmi, Kamis (22/4/2021).

Kunjungan itu dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sarmi Mustafa A. Muzakkar, SE, MH, H. Pahruddin, SE, Nurdin, Stevy R. Soeting, M. Ashari Tiris, Korneles Palobo, ST dan Lusye T. Suparman, disambut hangat di gedung DPRD Kabupaten Jayapura oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle serta didampingi anggota DPRD Kabupaten Jayapura lainnya seperti Sihar L. Tobing, Clief W. Ohee, Hj. Sumirah, Angganetha Wally dan Lerry Patrix Suebu.

“Maksud dan tujuan kami datang lakukan kunjungan dan koordinasi hari ini adalah untuk menjalin silaturahmi sebagai sesama mitra kerja pemerintahan di masing-masing kabupaten, baik Jayapura maupun Sarmi,” kata Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Sarmi Mustafa A. Muzakkar, SE, MH, ketika dikonfirmasi wartawan usai kunjungan di Ruang Banmus Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (22/4/2021).

Mustafa A. Muzakkar mengatakan, disamping bersilaturahmi, kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi dalam berbagai hal.

“Berikutnya, kebetulan Jayapura dan Sarmi ini adalah dua kabupaten yang dipisahkan oleh cuma satu batas. Kabupaten Jayapura adalah induk dari Kabupaten Sarmi sebelum pemekaran, sehingga banyak hal-hal yang kami dari Sarmi merasa perlu untuk berdiskusi dengan teman-teman di DPRD Kabupaten Jayapura, guna mensinkronisasikan tugas dan fungsi kami di DPR, baik Sarmi maupun Kabupaten Jayapura,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarmi.

“Banyak hal yang kami bicarakan hari ini, disamping terkait masalah tugas fungsi kami DPR di masing-masing daerah, baik Jayapura maupun di Sarmi. Juga tentang masalah hak-hak dan kewajiban kami di DPR itu sendiri,” ucap pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sarmi itu menambahkan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle mengatakan, dari kunjungan ini, tujuan dari DPRD Kabupaten Jayapura bisa terjawab. Hal itu bisa didapatkan dengan sama-sama berbagi informasi soal hak-hak dan kewajiban sebagai anggota DPR.

“Kita mengucapkan termakasih atas kedatangannya. Untuk itu, kita bisa berbagi pengalaman terkait hak-hak dan kewajiban kita sebagai anggota Dewan,” tutup Hermes. (*/JeKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *