Lantik Pejabat BP2MI di Manado, Rhamdani : Lindungi PMI dari ujung kepala hingga ujung Kaki

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia Benny Rhamdani  melantik Pejabat Administrator dan Pejabat fungsional di lingkungan BP2MI dan Pernyataan kesetiaan terhadap Ideoligi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, di Swiss bell hotel Manado Rabu (20/01) pagi.

Berdasarkan Undang-Undang no 18 tahun 2017,  Rhamdani mengatakan BP2MI ini reorganisasi, dulu BNP2TKI berubah nama menjadi BP2MI karena perubahan nama, perubahan Undang-undang maka struktur organisasi berubah.

“Nah, terkait perubahan hal-hal tadi maka tentu bersamaan dengan kepemimpinan baru saya di BP2MI yang kurang lebih sudah masuk di bulan ke-10 saya melakukan evaluasi atas kinerja dari UPT-UPT BP2MI selain kinerja dari masing-masing pimpinan unit kerja dilingkungan BP2MI Pusat. Dan akhirnya kita mengambil putusan yang sangat penting hari ini melantik 3 Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis). Jadi, BP2MI yang ada di Provinsi itu diwakili oleh UPT, ” Jelas Bento (sapaan akrab Benny Rhamdani) usai acara Pengukuhan.

Yang dilantik yakni Kepala UPTD Manado, Hendra Toku Makalalag S.IP, Kepala UPTD Banjarbaru Amir Hakim Abdi Sihotang S.p dan Kepala UPTD Jogjakarta Dra Diah Andarini Widiastuti.

Lanjut Rhamdani, BP2MI ada di 23 Provinsi, kenapa 23 Provinsi tidak di 34 Provinsi karena kita hanya fokus dimana daerah itu menjadi kantong penempatan BP2MI.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama pejabat yang baru dilantik.

“Yang dilantik hari ini adalah Kepala UPTD Manado, Kepala UPTD Banjarbaru, dan Kepala UPTD Jogjakarta. Plus salah satu tenaga fungsional dilingkungan BP2MI Pusat. Dan tentu ini akan berjalan terus sesuai hasil evaluasi kami di BP2MI Pusat,” tambahnya.

Dirinya juga berharap, pelantikan ini menunjukkan kepada para pekerja migran Indonesia bahwa kita siap untuk memberikan pelayanan maksimal, kerja optimal yang terbaik kepada pekerja migran Indonesia.

“Saya berkewajiban menjalankan perintah Presiden pada saat pelantikan di Istana Negara April 2020, Presiden mengatakan Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Itu pesan yang memiliki makna yang luar biasa. Jadi, tidak boleh lagi PMI mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan dari petugas-petugas BP2MI. Tidak boleh lagi PMI menghadapi kendala apapun dalam setiap urusan-urusan yang menjadi tanggungjawab BP2MI,” tegasnya.

“Tentu kita berharap lebih jauh tidak terjadi lagi segala bentuk eksploitasi , kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh para majikan. Nah, itu hanya bisa dilakukan oleh perbaikan regulasi, perbaikan sistem, dan juga penempatan orang yang tepat dijajaran BP2MI Pusat dan Daerah. Karena perang kita hari ini adalah perang melawan sindikat pengiriman ilegal.” pungkas Rhamdani. (*/RoKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *