Lindungi Pekerja Migran, BP2MI Manado Bangun Sinergitas dengan Pemprov Sulut

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Pesan Presiden RI, Joko Widodo agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wajib melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut sampai ujung kaki ditindaklanjuti Kepala BP2MI Benny Rhamdani melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Manado, Hendra Makalalag, S.IP.

Kepada wartawan, Senin (25/01/2021) putra asli Bolmong Raya ini akan menindaklanjutinya dengan membangun sinergitas bersana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga 15 daerah Kabupaten Kota.

“Program saya yang pertama yakni harus melaksanakan perintah Undang-undang nomor 18 tahun 2017 pasal 40 terkait keterlibatan Pemerintah daerah, Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam rangka pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia,” jelas Makalalag.

Berdasarkan perintah Undang-undang tersebut, Makalalag telah menyiapkan kelengkapan administrasi dalam rangka mengagendakan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“BP2MI Manado segera menyurat ke Bapak Gubernur Sulawesi Utara, untuk mengagendakan pertemuan dengan beliau terkait perlindungan PMI di Sulawesi Utara,” tutur Hendra Makalalag.

UPT BP2MI saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembiayaan pendidikan dan pelatihan migran.

“Sesuai amanat Undang-Undang, pendidikan dan pelatihan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Untuk itu kami sedang berupaya agar biaya pendidikan dan pelatihan pekerja migran bisa dianggarkan dalam APBD provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Makalalag.

Dirinya optimis, perlindungan bagi PMI asal Sulawesi Utara bekerja di luar negeri akan lebih maksimal, jika sinergitas dengan pemerintah daerah terjalin bagus.

“saya berharap, kita bisa memberangkatkan PMI kita dari Bandara Sam Ratulangi Manado, tidak lagi lewat jalur luar daerah,” tutur Papa Santri panggilan akrabnya.

Selanjutnya ungkap Makalalag, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan stakeholder untuk mengutamakan peran PLK (Pusat Latihan Ketenagakerjaan) di daerah dan penyediaan anggaran pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di dinas terkait.

“PLK ini nantinya akan berperan sebagai tempat pelatihan dan pendidikan calon PMI sebelum pergi ke negara tujuan. Kalau PMI sudah terlatih, sehingga bisa menghindari para mafia atau sindikat,” jelas Makalalag.

Menurut Makalalag, jika peran PLK dimaksimalkan, maka perang terhadap sindikat, sesuai slogan BP2MI Sikat Sindikat akan bisa dimaksimalkan.

“Kami juga akan membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk Sulut. Saya juga ingin dan akan membangun basis data pekerja mingran Indonesia dari Sulawesi Utara. Dan saya juga akan sediakan ruangan khusus untuk teman-teman media agar kita bisa diskusi dan membantu sosialisasi program BP2MI,” tandas Makalalag sembari berharap dengan sinergitas yang terbangun bersama pemerintah daerah dan media, pandangan masyarakat tentang PMI bisa berubah.

“Kita harus dapat merubah persepsi publik terhadap PMI, ingatlah bahwa mereka (PMI) adalah pahlawan devisa,” tegas Makalalag. (*/RoKa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *