SENTANI, KARABAS.ID – Belum adanya penyelesaian terkait pembayaran tanah milik warga Kampung Yahim dan Yobe oleh Angkasa Pura I, bermuara hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD ) Kabupaten Jayapura.
Ketua Komisi A, Hermes Felle, Kamis (13/3/2020) mengundang masyarakat adat Kampung Yahim dan Yobe bersama, Angkasa Pura I untuk menyelesaikan tanah yang berada di bandara Sentani.
Sayangnya, fasilitasi Komisi A itu tak berjalan mulus, sebab pihak Angkasa Pura tak hadir dalam rapat dengar pendapat.
“Kami sudah mengundang kedua pihak namun sangat disayangkan tidak ada perwakilan Angkasa Pura I yang datang,” ucap hermes, kemarin.
Menurut Ketua Komisi A ini, pihaknya telah mendengar aspirasi masyarakat adat kampung Yahim dan Yobe, terkait 44 hektar tanah yak terletak di bagian barat bandara Sentani.
“Masyarakat adat mempertanyakan terkait realisasi pembayaran oleh Angkasa Pura I, yang dari dulu sampai sekarang belum direalisasikan,” tutur Hermes sembari menambahkan sebagai wakil rakyat, Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura mengundang kedua pihak guna mencari solusi dan jalan terbaik.
“Untuk itu kami mengundang pihak bandara Sentani untuk duduk bersama dengan masyarakat adat dalam rangka menyelesaikan masalah ini. Pemerintah sedang gencar-gencarnya menyiapkan semua untuk menghadapi PON XX , kami tidak mau tamu-tamu atau atlit datang, cuma mendengarkan masalah disini,” tegas Hermes.
Kedepan lanjutnya, akan dilakukan fasilitasi yang kedua kali pada Selasa 17 Maret 2020 pekan depan.
“Sehubungan dengan undangan pertama belum bisa hadir, kami dari Komisi A dan Komisi B, mengundang kembali yang ke dua kali, Kepala Bandara Sentani , untuk hadir di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura minggu depan,”harap Hermes. (TIM KARABAS)