BOLTIM, KARABAS.ID — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar. SH, menginstruksikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak dan seluruh lapisan masyarakat agar tidak keluar daerah dan tetap berdiam diri di rumah.
Ia menegaskan, demi mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, yang semakin mengkhawatirkan di beberapa daerah, maka semua ASN wajib tinggal di Boltim dan tidak keluar daerah.
“Kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemda Boltim, Saya instruksikan untuk tinggal di Boltim dan tidak keluar daerah. Termasuk yang berdomisili di luar Boltim, wajib tinggal di Boltim, terhitung sejak Kamis 9/04/2020, ” jelas Bupati.
Bupati juga menegaskan, dalam hal ada yang keluar dari Boltim, maka wajib menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan Virus Corona.
“Jika ada yang dari luar daerah dan masuk ke Boltim atau sebaliknya, maka wajib baginya diperiksa dan menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan Virus Corona,” kuncinya. (TIM KARABAS)