Mathius : Stop bicara Omong Kosong tentang Otsus

  • Whatsapp

SENTANI,KARABAS.ID – Dalam penyelenggaraan Otonomi Khusus atau Otsus sudah bagus, hanya saja pengelolaannya yang dinilai kurang baik.

Oleh karena itu stop bicara omong kosong soal Otsus karena sampai saat ini regulasinya belum pasti.

Demikian penilaian itu diungkapkan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, dalam rangka menyikapi harapan tokoh masyarakat dan tokoh elit Papua yaang memperbincangkan soal Otonomi Khusus (Otsus) yang diperpanjang atau menolak Otsus jilid II di sosial media (Sosmed).

“Jadi yang ada saat ini kita saling tuding satu sama lain. Orang pusat bilang kita sudah berikan dana kepada seluruh orang Papua, kenapa Otsus tidak dijalankan dengan baik. Dari Papua juga bicara Pemerintah Daerah tidak diberikan banyak kewenangan untuk mengelola Otsus, sehingga kita selalu berdebat disitu. Tapi, tidak pernah untuk memulai sesuatu yang baru untuk dikerjakan baik pemerintah pusat maupun dari Papua sendiri. Sehingga lebih baik stop bicara omong kosong soal Otsus. Karena sampai saat ini regulasinya belum pasti,” ucap Mathius.

Katanya, hal inilah yang harus dibicarakan secara baik antara Pemerintah Pusat dan Papua agar tidak saling menuding terus menerus agar hal ini dapat titik temu supaya bisa diselesaikan secara baik.

“Hal ini harus dievaluasi. Karena kurang lebih 20 tahun Otsus di Papua ini berjalan rasanya biasa-biasa saja, dan apa kami di kabupaten/kota diberikan UU Otonomi Daerah, sama dengan daerah lain di Indonesia. Tapi disisi lain UU Otsus juga berlaku di Papua, namun tidak ada kepastian bagi daerah untuk menjalankan UU Otsus secara utuh. Untuk itu pemerintah daerah di 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua ini serba salah, karena berada di dua rezim yang berbeda dalam satu frame,” paparnya.

Menurutnya, yang berlaku saat ini 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua adalah Otonomi Daerah bukan Otonomi khusus. Karena pelaksanaanya setiap hari itu Otda bukan Otsus dan hal inipun disetujui oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Jadi kalau kita bicara Otsus ini omong kosong juga sebenarnya, bagaimana tidak, Provinsi jalankan Otsus. Tapi, di daerah jalankan Otda, baik itu dari sistem pelaporan dan apapun itu dan hal ini juga dilakukan di pusat padahal ini Otsus.

Lanjutnya, bagaimana tidak, pihaknya berjuang bersama masyarakat hukum adat yang merupakan roh dari UU Otsus dan pihaknya banyak bicara mengenai kampung adat dan dengan sistem-sistem aslinya juga.

Namun percuma dan berbenturan yang mana provinsi juga tidak mendukun, dan pihaknya lari ke pusat apalagi. Padahal ada perdasusnya, jadi katanya stop sudah bicara omong kosong soal Otsus.

Ya uangnya saja yang provinsi bagi-bagi 20 persen, tahun lalu potong lagi, hanya tahun ini yang belum jelas berapa Kabupaten Jayapura di kasih nanti. Jadi stop sudah sandiwara soal Otsus ini, karena hingga saat ini regulasinya belum pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *