Menang di Pengadilan, Lahan MBH dan KEK Bitung Kini Jadi Aset Pemprov Sulut

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) terus melakukan terobosan memasuki periode yang kedua.

Salah satunya terkait dengan keseriusan mengamankan aset Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang sempat lepas diambil alih pihak lain.

Kepada wartawan, Gubernur Olly Dondokambey membeberkan, pihaknya sudah berhasil mengamankan beberapa aset yang memang merupakan milik Pemprov Sulut.

Adapun aset yang sepenuhnya sudah menjadi hak Pemprov Sulut yakni, aset rumah dinas yang ada di sekitaran Bumi Beringin Manado.

Dimana, Pemprov Sulut sudah berhasil mendapatkan sertifikat terhadap semua rumah dinas di Bumber.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2021, Pemprov Sulut telah mengamankan 117 bidang tanah. Dengan perincian, 19 tanah perangkat daerah dan 98 tanah sekolah (SMA, SMK dan SLB).

Teranyar terkait pengamanan aset untuk X MBH (Manado Beach Hotel). Pemprov Sulut sudah dinyatakan pemilik, setelah memenangkan hasil sidang di Pengadilan.

“Untuk MBH sudah keluar putusan pengadilan. Salinannya sudah kami terima. Pemprov menang,” tegasnya.

Ada lagi Aset Pemprov Sulut yang dimenangi adalah tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung sebesar 94 hektare.

“Jadi semua aset Pemprov Sulut yang terlepas sudah mulai dibenahi sehingga suatu saat Pemprov Sulut keluarkan obligasi convertible bond,” tandasnya.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, DR Flora Krisen. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *