MANADO,KARABAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mempersilakan kepala daerah untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya usai dilantik.
Artinya, rolling pejabat bisa dilakukan tanpa menunggu 6 bulan pemerintahan berjalan usai dilantik sebagai kepala daerah.
Begitu juga di Pemprov Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (VM) sudah bisa melakukan roling atau mutasi pejabat untuk membantu kelancaran pemerintahan.
Apalagi di Pemprov Sulut sendiri, setidaknya ada 14 jabatan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2) kosong yang hingga saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni:
1. Asisten II (Plt. Tahlis Gallang)
2. Inspektur (Plt. Jemmy Kumendong)
3. Sekretaris DPRD (Plt. Niklas Silangen)
4. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Plt. Johnny Suak)
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Plt. Arfan Basuki)
7. Kepala Dinas Sosial (Plt. Karimun Pangaribuan)
8. Kepala Dinas Pangan (Plt. Frangky Tintingon)
9. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Plt. Theresia Sompie)
10. Kepala Dinas Perkebunan (Plt. Ronald Sorongan)
11. Kepala Dinas Kesehatan (Plt. Rima Lolong)
12. Kepala Biro Hukum (Plt. Flora Krisen)
13. Kepala Biro Umum (Plt. Ni Luh Putu Ani)
14. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Plt. Christian Iroth)
Diketahui, jabatan eselon II di Pemprov Sulut hanya ada 43 jabatan, yang terdiri dari 34 jabatan Eselon II/a (Asisten, Kepala Badan/Dinas) dan 9 jabatan Eselon II/b (Kepala Biro).
Selain banyaknya jabatan yang kosong Eselon II, jabatan Eselon III juga seperti Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Bidang di Badan/Dinas, dan Kepala Bagian, ada yang sudah kosong.
Mendagri sendiri telah memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan.
“Nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” kata Mendagri. (*/RoKa)