MANADO, KARABAS.ID – Meski timbulnya gejolak di masyarakat pesisir pantai Malalayang, namun berdasarkan ijin yang sudah dikantongi, akhirnya kegiatan investasi megaproyek yang akan mewujudkan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara dipastikan akan kembali beroperasi.
Hal ini dipastikan usai adanya pertemuan dan sosialisasi yang diprakarsai Polresta Manado antara masyarakat pesisir pantai Malalayang serta pihak PT TJ Silfanus yang juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Sulut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Sulut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam pertemuan yang digelar di lokasi reklamasi pada Kamis (27/10/2022) itu, PT TJ Silfanus memastikan diri akan memperbaiki beberapa kesalahan teknis yang terjadi ketika proses pengerjaan kegiatan reklamasi.
Kepala Seksi Penegakkan Hukum Wilayah Suluttenggo Kementrian Lingkungan Hidup William Tengker menegaskan agar PT TJ Silfanus agar melakukan kegiatan reklamasi sesuai ijin yang diberikan pemerintah.
“Ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga kami hentikan sementara dan saat ini mereka hanya bisa melakukan kegiatan sesuai dengan ijin yang diberikan,” ujar William.
Sementara itu, Direktur Proyek PT TJ Silfanus, Michael Chai membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan siap mengikuti dan menindaklanjuti petunjuk pemerintah.
Michael juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Manado, lewat kegiatan investasi tersebut. Dirinya juga memastikan bahwa CSR perusahaan tersedia untuk nantinya disalurkan ke masyarakat sekitar. Michael juga mengatakan bahwa, pihaknya sangat terbuka dengan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita juga akan menyiapkan rehabilitasi karang. Jadi kita pastikan juga bahwa, kegiatan investasi juga telah dilakukan banyak kajian sebelum pekerja dilakukan,” sebutnya.
Michael juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah sangat berkomitmen bahwa dalam kondisi apapun pekerjaan akan terus dilakukan walaupun ada prediksi resesi ekonomi yang bisa melanda Indonesia di tahun 2023. Itu menurutnya, dilakukan agar ada dampak ekonomi yang bisa dirasakan masyarakat sekitar kegiatan proyek. Bahkan pihaknya akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan terhadap pekerjaan reklamasi yang dilakukan.
“Pimpinan di Jakarta, telah memastikan bahwa, perusahaan akan melakukan banyak hal untuk masyarakat dan itu diprioritaskan. Semaksimal mungkin kita akan bekerjasama dengan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menjaga suasana Kamtibmas di Kota Manado. Dan investasi adalah salah satu bagian yang akan pihaknya kawal sesuai ketentuan yang ada.
“Hari ini (kemarin, Red) kita memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat serta instansi terkait di Pemprov Sulut. Itu agar supaya ada kesepakatan bersama, dan tidak ada lagi riak-riak kedepannya, supaya masyarakat dan perusahaan bisa bersatu padu dalam menjaga kegiatan investasi tersebut,” bebernya.
Thommy juga mempersilahkan PT TJ Silfanus untuk kembali bekerja, dilokasi yang telah mendapatkan izin. Dirinya juga memastikan akan mengawal kegiatan investasi di lokasi tersebut.
“Apapun kegiatan di wilayah hukum kita, akan kita kawal. Itu kita jaga, agar tidak ada tindakan yang berlebihan, atau hal-hal yang tidak kita inginkan. Selama kegiatan investasi ini berizin dan sesuai ketentuan, maka akan silahkan saja untuk bekerja. Tugas kita itu hanya untuk menjaga keamanan di Kota Manado,” sebutnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Penaatan Hukum DLH Sulut, Arfan Basuki dalam diskusi menegaskan dokumen AMDAL yang dimiliki PT TJ Silfanus sudah melalui proses pengkajian. Dokumen itu dia meminta agar dipublis ke masyarakat.
“Kami hadir disini sebagai pemerintah dan kami mengamankan produk ijin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, Memang ada beberapa titik pekerjaan yang harus diperbaiki perusahaan,” kuncinya.
Diketahui, warga pesisir pantai Malalayang telah menyatakan sikap untuk menolak reklamasi.
“Kami warga Malalayang tetap menolak reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan,” tegas perwakilan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi. (*/RoKa)