SENTANI, KARABAS.ID – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE,M.Si mengatakan sejak pemerintah memberlakukan kebijakan pelonggaran atau perpanjangan waktu aktivitas sampai pukul 17.00 sore, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah dianjurkan oleh pemerintah ternyata tidak sesuai harapan.
“Yang menggunakan masker hanya sekitar 10 sampai 15 persen saja. Ini sangat memperihatinkan dan mengkuatirkan,” kata Mathius Awoitauw usai rapat evaluasi bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Jayapura, Senin (15/6).
Dia mengatakan, seharusnya perpanjangan waktu aktivitas masyarakat hingga pukul 17.00 sore, itu harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang maksimal.
Apalagi kata dia, jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten Jayapura setiap hari ada peningkatan yang cukup signifikan.
Kondisi ini seharusnya menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengikuti ketentuan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi pandemi covid 19 ini.
“Kita harus kerja ekstra, mungkin pembatasan-pembatasan di berbagai pusat perbelanjaan, restoran, hotel. Kami minta pengelola usaha ini benar-benar disiplin terhadap pengunjung. Kalau ada pengunjung yang tidak pakai masker datang ke toko, cafe atau hotel ataupun pusat perbelanjaan harus tegas dan jangan dilayani,” tegasnya.
Dikatakan, menyikapi pandemi covid 19 ini butuh kerjasama dan komitmen tidak saja datang dari pemerintah tetapi juga masyarakat itu pada umumnya.
“Saya minta dunia usaha yang ada di Kabupaten Jayapura tolong bantu pemerintah. Saudara bertanggung jawab di wilayah usaha saudara, protokol kesehatan benar-benar ditegakkan. Kami juga mengimbau untuk masyarakat bahwa penggunaan masker itu wajib,” pinta Bupati. (tim karabas)