Mobil PCR Pemkot Harus Difungsikan…Sualang : Makanya Perlu Koordinasi dan Konsultasi

  • Whatsapp
Wakil Walikota Manado, Richard Sualang saat memberikan arahan kepada pejabat Pemkot terkait difungsikannya kembali Mobil PCR.

MANADO,KARABAS.ID – Wakil WaliKota Manado dr Richard Sualang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Micler CS Lakat SH MH, memimpin rapat koordinasi dan konsultasi terkait kelanjutan penggunaan mobil lab PCR, Senin (30/8/2021).

Rapat yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA di ruang Toar Lumimuut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Marini Kapojos, Asisten III Bart Assa, Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Gland Siwu dan jajarannya.

Pada kesempatan tersebut Sualang mengatakan, aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sangat penting keberadaannya termasuk mobil PCR.

“Torang harus fungsikan setelah ada. Makanya perlu koordinasi dan konsultasi supaya kedepan bisa difungsikan,” jelas Wawali.

Kata dia lagi, beberapa waktu lalu bersama Sekda telah meninjau dan melihat kondisi mobil tersebut kemudian didapati dalam keadaan yang baik.

“Namun ada informasi dari Kadis dr Joy Zeekeon bahwa seluruh laboratorium PCR harus berada di dalam gedung, sementara kita punya ada di dalam mobil. Kita akan berkoordinasi terkait pemindahan alat,” ujarnya.

Pada intinya kata Wawali, harus mencari opsi-opsi terbaik sesuai aturan sehingga kendaraan ini segera beroperasi termasuk harus ada anterum atau ruang transisi antara orang yang akan mengambil sampel.

Wawali berharap ketika beroperasi nanti akan memudahkan pelayanan laboratorium bagi masyarakat sebagimana peruntukannya.

“Dari Dinkes perencanaannya apakah akan lanjut mobile atau dalam ruangan sesuai status dan aturan,” imbuh Wawali sembari memberikan tenggat waktu seminggu untuk pengkajian dan konsultasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes dr Marini Kapojos, mengatakan mobile laboratorium akan difungsikan sesuai petunjuk Kadis.

Mengingat jika merujuk pada keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) bahwa Lab PCR sudah harus di dalam ruangan.

Sehingga mendesak Pemkot Manado sesegera mungkin mencari solusi agar mobil PCR atau alat PCR di dalamnya bisa berfungsi kembali.

Senada disampaikan oleh Asisten III Bart Assa, jika nanti mobil tersebut tidak berfungsi karena terkendala aturan dan diwajibkan membangun laboratorium permanen maka mobil tersebut tidak akan berfungsi sebagai mobil PCR.

“Kalau nantinya akan dialihkan ke laboratorium tepat perlu dipersiapkan proposal untuk kita kaji lebih dalam termasuk perlengkapan seperti reagen,” jelasnya.

Tidak hanya itu juga harus memiliki tenaga-tenaga kompeten dari Dinkes untuk ditugaskan di laboratorium yang baru.

“Apakah nanti akan dialih fungsikan mobil tersebut sebagai ambulance atau sebagainya,” jelasnya.

Menanggapi persoalan ini Gland Siwu, mengatakan jika mobil PCR telah dialih statuskan maka tidak boleh lagi mengadakan mobil PCR yang baru.

“Memang perlu pertimbangan secara matang. Seperti yang saya tonton di tv mobil PCR masih digunakan seperti yang digunakan oleh TNI,” ujarnya.

Kata dia, sesuai analisanya memang tidak perlu dialih statuskan, hanya perlu pengadaan reagen sehingga mobil ini bisa difungsikan kembali.

“Kita lihat Permendagri Nomor 19 tahun 2016,” tegasnya. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *