SENTANI,KARABAS.ID – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Youwari mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jayapura. Tak tanggung tanggung, Ketua Komisi C, Hariyanto Piet Soyan mendesak agar Direktur RSUD Youwari Diganti.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Piet Harianto Soyan kepada sejumlah awak media di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura Kamis (01/04/2021).
Setelah sekian banyak kali Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Komisi C DPRD dengan pihak rumah sakit yowari tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di terapkan RSUD Youwari sampai sekarang belum maksimal.
“Menurut kami Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura setelah beberapa kali kami lakukan RDP dengan pihak rumah sakit Youwari itu belum ada perubahan sama sekali. Kami disini pertanyakan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang diterapkan RSUD Youwari bagi pasien yang mendatangi IGD, ” ucap Soyan.
Menurutnya, segi pelayanan kepada pasien yang mendatangi IGD hingga ruang rawat yang tidak dilengkapi dengan toilet atau terkunci, ditambah setiap ruang rawat yang tidak dilengkapi dengan fasilitas gorden menjadi sorotan Komisi C. Cerita Soyan, terkait pelayanan di IGD, yang seolah-olah tanpa SOP, ada pasien yang datang ke IGD menggunakan kursi roda, tetapi para petugas sangat lambat merespons adanya pasien yang datang.
“Itu terjadi pada saya sendiri.” keluhnya.
Melihat kondisi ini, Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura meminta agar Direktur RSUD Youwari dievaluasi.
“Saya sendiri kemarin di IGD itu sekitar jam 1 dini hari, terus ada pasien datang yang sudah dalam keadaan tidak sadar. Namun petugas masih suruh pasien itu di bawa ke lab untuk periksa darah. Nah, seharusnya pasien yang sudah tidak berdaya itu dinaikkan ke tempat tidur, penanganannya seperti apa dulu baru pemeriksaan darah disitu. Masa harus disuruh ke lab lagi untuk periksa darah,” tegasnya.
“Intinya kami minta kalau pelayanan tidak bisa diperbaiki. Ruang-ruang rawat seperti ruang Nifas yang tidak ada atau dikunci WC-nya dan gordennya juga tidak ada. Kalau memang ini tidak bisa dibenahi, itu berarti direktur ini tidak mampu untuk menjalankan tugasnya. Jadi wajar saja kalau kita minta segera untuk diganti,” tukas politisi PKB Kabupaten Jayapura ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Youwari Dr. Petronella Risamasu menjelaskan, bahwa standar pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya ini sudah sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit Tipe C.
“Terkait dengan keluhan pelayanan kami di IGD, itu sudah menjadi tugas kami, tetapi di saat-saat tertentu dimana pasien banyak itu perlu juga ada bantuan dari keluarga pasien,”ucap Dr Malla.
“Jadi untuk SOP kami sudah jelas fasilitas pendukung di dalam rumah sakit ini sudah sesuai dengan standar rumah sakit tipe C,” ujar dokter Malla sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi wartawan media online lewat via telepon selulernya, Kamis (1/4/2021) siang. (*/JeKa)