SENTANI,KARABAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (26/11/2020) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, didampingi Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou.
Kesepakatan ditandatangani Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, disaksikan beberapa anggota DPRD Kabupaten Jayapura, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura serta tamu undangan lainnya.
Untuk anggaran 2021 ini, Bupati Mathius menjelaskan, pemkab diarahkan memprioritaskan penanganan sumberdaya manusia (SDM), hak-gak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan. Selain itu, pemkab memprioritaskan penanganan Covid-19 dan juga mensukseskan pelaksanaan event PON XX Tahun 2021.
“Tentunya dokumen RPJMD itu menjadi dasar. Jadi sumberdaya manusia, kemudian hak-hak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan itu selalu ada di dalam prioritas-prioritas anggaran,” sebut Mathius Awoitauw ketika ditanya wartawan usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/11/2020).
“Selain itu, misalnya kita sekarang sedang menghadapi bencana non alam Covid-19. Kemudian kita juga harus sukseskan PON 2021. Itu berarti aspek ekonomi kerakyatannya yang sudah ada dalam RPJMD itu harus di rapikan atau di perkuat lagi,” sambungnya.
Mathius Awoitauw berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD Kabupaten Jayapura tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Jadi di dua tahun ini, kita berharap apa yang termuat dalam RPJMD ini harus selesai. Karena itu visi misi yang sudah kita sepakati,” harapnya.
“Kami berharap Pemkab dan DPRD terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Jayapura. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Kemudian masalah-masalah SDM itu tetap menjadi perhatian dan bagaimana caranya, itu berarti distrik akan menjadi pusa pemberdayaan dan publik. Itu menjadi cara untuk mempercepat apa yang termuat dalam RPJMD ini bisa tuntas dalam dua tahun ini,” paparnya menambahkan. (*/JeKa)