SENTANI,KARABAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menertibkan pedagang penjual makanan yang beraktifitas di kompleks Kantor Bupati Jayapura dengan menyiapkan bangunan khusus yang akan ditempati oleh para penjual makanan, yang selama ini beraktivitas di komplek Kantor Bupati Jayapura.
“Sudah disiapkan bangunan khusus bagi mereka yang selama ini menjual makanan di komplek Kantor Bupati Jayapura,” ucap Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura Rabu (24/03/2021).
Bangunan yang disiapkan untuk para pedagang atau penjual makanan di komplek Kantor Bupati itu merupakan bangunan yang sebelumnya digunakan untuk budidaya anggrek milik PKK Kabupaten Jayapura. Namun belakangan ini fasilitas tersebut tidak lagi digunakan sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura mengalihkannya menjadi tempat bagi para penjual makanan di komplek Kantor Bupati Jayapura.
Mengingat banyaknya penjual makanan yang menggantungkan hidupnya di komplek Kantor Bupati Jayapura dan tidak tertata baik. Padahal Komplek Kantor Bupati merupakan pusat kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura yang seharusnya jauh dari kesan semrawut.
Sebelumnya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, meminta kepada instansi teknis untuk mendata para pedagang atau penjual makanan yang beraktivitas di komplek Kantor Bupati Gunung merah itu. Permintaan orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh penjual makanan untuk di Berikan pemahaman terkait penataannya.
Sekda Hanna menyebut, ini penataan dan pengelolaan seluruh penjual makanan di komplek Kantor Bupati itu dibawa koordinasi bidang ekonomi di Kabupaten Jayapura.
“Itu yang mengurus mereka (penjual makanan) diatur oleh bidang ekonomi setda kabupaten Jayapura. Mereka akan ditata sehingga ada retribusi atau pemasukan dari sana,” tambahnya. (*/JeKa)