Pemukiman Kumuh akan Ditangani Pemkot Manado dan Kementrian PUPR

  • Whatsapp
Perjanjian kerjasama Kementrian PUPR dan Walikota Manado dalam rangka penanganan pemukiman kumuh.

MANADO,KARABAS.ID – Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah kembali ditunjukan. Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota Manado dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), selasa (28/09/21), di Ruang Toar Lumimuut Pemkot Manado.

Bantuan sejumlah Rp 1,6 Miliar itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado.

Setelah acara Pembukaan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama masing-masing oleh Pihak Kesatu Johannes Wahyu Kusumo Susanto Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pihak Kedua Andrei Angouw sebagai Walikota Manado dan Pihak Ketiga Trisnadi Yulrisman Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Pada kesempatan itu Walikota AA berterima kasih atas bantuan dari Kementerian PUPR dan berharap nantinya akan bersinergi untuk pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado.

“Saya atas nama warga Manado mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Pusat lewat KemenPUPR, semoga sinergitas ini akan berlanjut terus, ” ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini mewakili Kementrian PUPR yang dihadiri Kasatker P3SU BPPW Sulut Alfrets Makalew, Direktur Utama PT. SMF Ananta Wiyogo, Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF Trisnadi Yulrisman, Kepala Devisi Sekretaris Perusahaan PT. SMF Bonai Subiakto, Direktur Eksekutid LPEI Daniel J. Rompas, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Asisten II, Kepala Bapelitbang, Kadis Perkim Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan Covid-19, sehingga acara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *