SENTANI,KARABAS.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, mengatakan kalangan pengusaha orang asli Papua (OAP) harus dapat dilibatkan dalam proyek rekonstruksi bencana alam banjir bandang. Menurutnya, inilah upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk melibatkan warga asli Papua.
Untuk diketahui, dana rekonstruksi yang dikucurkan dari dana APBN yaitu, senilai 1 triliun rupiah dan akan digunakan dalam sejumlah pekerjaan rekonstruksi fisik oleh pihak kontraktor seperti air bersih, perbaikan jembatan dan juga perumahan dengan sistem lelang.
“Jadi inilah inisiatif dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura sendiri untuk meminta sub kontraktor untuk pengusaha asli Papua. Hal ini yang kita kerjakan selama dua minggu terakhir ini, guna mencari peluang agar kita bisa menjadi bagian dari proyek rekonstruksi tersebut,” kata Hanna Hikoyabi kepada wartawan di ruang kerjnya, Rabu (3/3/2021) sore.
Diungkapkannya, terkait dana APBN itu memang telah masuk dalam kas daerah (Kasda), namun penggunaannya Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak bisa mengambil bagian di dalamnya.
Mengenai upaya pemerintah daerah itu berdasarkan aturan hukum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14, guna dapat melibatkan pengusaha asli Papua.
“Namanya ya menggunakan Pemda Kabupaten Jayapura, tetapi akses untuk bisa terlibat itu susah. Karena ini APBN, tapi yang bisa kita upayakan adalah di sub kontraktor yang dikerjakan oleh BPBJ,” imbuhnya.
Terkait masih adanya pengusaha asli Papua yang sering mendapat suatu proyek lalu menjual kembali proyek tersebut, Hanna Hikoyabi mengatakan, bahwa untuk menghindari adanya pengusaha OAP yang nakal, maka pihaknya akan melibatkan Asosiasi Pengusaha OAP untuk dapat mecegah hal itu terjadi.
Selain dana Rp 1 triliun tersebut, Sekda Hanna menyampaikan, bahwa nantinya akan ada dana tambahan jika semua pekerjaan rekonstruksi dapat terselesaikan dengan baik hingga bulan September tahun 2021 mendatang dengan pertanggungjawaban yang baik kepada pihak BNPB.
Sebaliknya, kata Hanna, jika semua pekerjaan tidak bisa diselesaikan. Maka tidak akan ada lagi dana tambahan dari pemerintah pusat. “Sehingga semua pekerjaan akan kita kawal dengan ketat,” tukas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura tersebut dengan nada tegas. (*/JeKa)