Penghuni Rusunawa Tingkulu Diawasi Ketat Pemerintah Kota Manado

  • Whatsapp

MANADO,KARABAS.ID – Setelah direnovasi maka masyarakat kembali menempati Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penyerahan kunci ruangan telah dilakukan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, Jumat (10/2/2023) pagi.

Dari 96 ruangan yang tersedia, baru sekitar 26 Kepala Keluarga (KK) yang telah menempati Rusunawa, dan diketahui mereka adalah penghuni lama, sebelum hunian ini direnovasi. Namun jangan salah, para penghuni diawasi ketat pihak pengelola, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

“Di setiap depan kamar, akan dipasang foto penghuni,” tegas Wali Kota Andrei Angouw saat memberikan sambutan.

Fasilitas pun lanjut Wali Kota, sudah tersedia namun perlu ditegaskan bahwa warga hunian wajib menjaga dan memelihara fasilitas yang ada.

“Di sini sudah tersedia semuanya pokoknya fasilitasnya terbaik. Jadi, saya menegaskan para penghuni dapat menjaganya dengan baik. Tidak boleh menyewakan unit kepada orang lain, tidak boleh mabuk-mabukan atau putar speaker kencang-kencang. Kalau ditemukan hal-hal ini, tolong pengelola langsung dikeluarkan saja,” tegasnya.

“Saya juga hampir setiap hari lewat di jalan depan rusunawa ini, suatu waktu pasti saya akan singgah disini,” pesan Wali Kota.

Angouw berharap agar para penghuni bisa hidup rukun dengan seluruh penghuni di rusunawa ini.

“Kami tidak memisahkan para penghuni berdasarkan agama atau apapun itu karena kami ingin kalian saling mengenal. Kita hidup rukun dan toleransi di sini. Kalau ada ribut-ribut di sini, tolong Pak Kapolsek Wanea turun tangan,” harap Angouw.

Sementara itu, Kepala UPTD Rusunawa, Joy Imbar SH menambahkan setiap lantai telah dipasang CCTV yang akan memantau semua aktifitas penghuni.

“CCTV akan terus pantau dan batas kunjungan tamu yang datang jam sepuluh malam. Kami pihak pengelola akan terus mengawasi,” tutur Imbar ketika diwawancarai wartawan.

Kepala UPTD Rusunawa, Joy Imbar, SH.

Dijelaskannya, yang berhak tinggal di Rusunawa adalah warga masyarakat Kota Manado yang tidak mempunyai tempat tinggal dan berpenghasilan rendah.

“Dibuktikan dengan KTP Manado dan disertai surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan. Setelah itu, mengisi formulir yang tersedia di Dinas Perkim lalu kami akan menindaklanjutinya dengan melakukan survei kepada calon penghuni,” ujar Imbar sembari menambahkan harga sewa Rusun variatif.

“Harganya mengacu pada Perwako, yang pasti lebih murah dari tempat Kost dan pembayarannya dilakukan secara digital lewat BNI,” ungkapnya.

Langkah dari Pemkot Manado ini pun disambut baik oleh para penghuni rusunawa Tingkulu. Salah satu penerima kunci Vanya Tewu mengungkapkan bahwa dirinya terbantu dengan adanya rusunawa ini.

“Dulu saya tinggal di kost dan itu mahal. Kalau sekarang untuk tinggal di sini, harganya lebih murah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam seremoni penyerahan kunci Rusun yakni Sekkot Micler Lakat, para Asisten, Kadis Perkim Peter Eman,pihak kepolisian dan perwakilan dari BNI. (*/RoKa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *