MINAHASA,KARABAS.ID – Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPBP)-Tuna Provinsi Sulawesi Utara melakukan pertemuan reguler yang dibuka kegiatannya oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulut, Tineke Adam pada Selasa (28/09/2021) di Hotel Mercure Manado Tateli Beach Resort.
KPBP yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Povinsi Sulawesi Utara, nomor 390 tahun 2017 didalamnya telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang perikanan tangkap. Pertemuan reguler ini bisa berjalan sukses, disebabkan adanya kolaborasi yang baik antara Dinas Perikanan Kelautan Sulut dengan Yayasan Masyarakat Dan Perikanan Indonesia (MDPI).
“Mewakili Pak Gubernur Sulawesi Utara, kami berharap pertemuan reguler KPBP Tuna ini bisa berkolaborasi dan bersinergis untuk mencapai pengelolaan perikanan yang efektif,” ucap ibu Kadis Tineke Adam.
Sementara itu, tujuan dilaksanakannya pertemuan regular KPBP Tuna ini yakni membangun pemahaman bersama tentang tantangan pengelolaan perikanan TCT di Provinsi Sulawesi Utara dan menentukan solusi-solusi yang tepat. Membangun pemahaman bersama tentang tata Kelola perizinan daerah terhadap kapal-kapal perikanan tangkap (6-30 GT gt) dan SIPR (Surat Izin Penempatan Rumpon) di Provinsi Sulawesi Utara.
“Membangun pemahaman bersama tentang hasil Pertemuan Stakeholder Harvest Strategy Tuna Tropis dan aturan penempatan Rumpon berdasarkan Permen KP Nomor 18 Tahun 2021. Juga memberikan Update program perbaikan perikanan dan pendampingan nelayan skala kecil di site kerja MDPI serta menggali input dalam perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu,” ucap Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulut, Jesta Saruan sembari menambahkan tujuan lainnya adalah membangun pemahaman pengelolaan sumber daya perikanan kepada semua pemangku kepentingan melalui hasil Analisa data I-Fish, membangun pemahaman bersama tentang kebijakan E-Logbook perikanan di Indonesia yang beimplikasi kepada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Juga digelar diskusi dan berbagi informasi kepada semua pemangku kepentingan tentang Capaian dan tantangan upaya private sector dalam peningkatan akses pasar global melalui skema sertifikasi perikanan dan pengelolaan perikanan TCT di Sulawesi Utara serta memberikan informasi kepada semua pemangku kepentingan terkait perkembangan dan tantangan STELINA (Sistim Telusur dan Logistik Ikan Nasional) dan mendiskusikan bersama pembaharuan dokumen panduan KPBP Provinsi Sulawesi Utara yang disesuaikan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan perikanan TCT serta membahas isu-isu perikanan di Provinsi Sulawesi Utara dan membangun rencana aksi bersama untuk penanggulangan masalah-masalah tersebut,”urai Jesta Saruan.
Sementara itu, Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) yang memotori kegiatan ini merupakan organisasi nirlaba dengan misi memberdayakan masyarakat perikanan untuk mencapai perikanan berkelanjutan melalui pengorganisasian masyarakat dan memanfaatkan kekuatan pasar. Visi MDPI adalah mendorong masyarakat perikanan yang maju berkembang dan berperan aktif serta memimpin dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Fisheries Policy Advisor Yayasan MDPI, Saut Tampubolon memberi apresiasi atas pertemuan reguler KPBP ini.
“Terima kasih kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Bapak Gubernur, ibu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulut yang telah membuka kegiatan ini. Semoga hasil pertemuan ini KPBP Tuna diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama tentang tantangan pengelolaan perikanan TCT di Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Tampubolon.
Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara memiliki letak wilayah di WPPNRI 715 dan 716 yang merupakan wilayah potensi produksi tuna nasional. WPPNRI tersebut telah dimasukan dalam Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna Cakalang dan Tongkol (RPP-TCT) dan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107/KEPMEN-KP/2015. RPP-TCT yang mengharuskan pelaksanaan pengelolalan perikanan secara bertanggung jawab, dengan menjamin kualitas, keanekaragaman dan ketersediaan sumber daya ikan. (*/RoKa)